Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset alokasi, strategi investasi di masa krisis

Bali Tribune / TALK SHOW - Alex Purnadi Chandra (kanan) selaku pendiri BPR Lestari sekaligus pembicara di acara talk show Lestari Way.

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun-tahun terakhir, Indonesia kian akrab dengan krisis, bahkan kali ini pun, Pandemi Covid-19 membawa kita pada cara hidup baru di tengah berbagai perubahan yang masif. Suka atau tidak, ini adalah kondisi yang harus dihadapi oleh siapapun kita tak terkecuali pengusaha.

Majalah Money&I mencoba turut berada di tengah-tengah perubahan ini, dengan menjembatani sejumlah pemikiran solutif sebagai alternatif wacana atas berbagai persoalan yang ada, salah satunya dengan menghadirkan program baru bertajuk Lestari Way yang digagas oleh Alex Purnadi Chandra selaku pendiri BPR Lestari sekaligus pembicara.

“Acara ini bertujuan untuk memberikan referensi ke para Lestarian, yakni karyawan yang merupakan keluarga besar di BPR Lestari Group yang saat ini berjumlah 700an orang, juga kepada extended family BPR Lestari dalam hal ini nasabah, serta semua orang yang memiliki keinginan untuk belajar soal business and wealth creation,” ujar banker yang sudah lebih dari 28 tahun berkarir ini soal konsep Lestari Way.

Program yang sepenuhnya didukung oleh BPR Lestari ini memang selaras dengan mission statement BPR no 2 terbesar nasional ini, yakni Empowering Entrepreneur, Financial Planning for Everyone serta Make an Impact, langkah nyata untuk turut menjadi bagian dari terciptanya perubahan baik di lingkungan sekitar.

Pada episode perdana tanggal 26 Mei lalu, topik yang diangkat adalah “Aset Alokasi, Strategi Investasi di Masa Krisis”. Di mana Alex P Chandra memaparkan secara detil modeling arus keuangan khususnya untuk personal. Di mulai dari pemaparan 3 jenis income, sampai pembahasan soal 4 jenis aset. “Ada 3 jenis penghasilan yang bisa diperoleh seseorang, yakni active income, passive income dan capital gain. Yang bisa dialokasikan pada 4 aset investasi, yakni Cash Researve, Capital Market, Business dan Property,” ujar peraih Marketeers Champions dari MarkPlus ini.  

Seseorang harusnya punya lebih dari 1 jenis source income, termasuk income pasif yang bisa diperoleh dari investasi. Data menyebutkan bahwa 70% eksekutif justru bangkrut ketika pensiun, karena hanya memperoleh pendapatan dari satu sumber saja tanpa memiliki aset investasi. Kalaupun memiliki aset investasi, maka penting untuk memahami bahwa instrumen itu memberikan pemasukan. Jika tidak ada pemasukan, dan hanya mengeluarkan biaya, maka investasi itu tak lagi masuk kategori aset, namun liabilities.

“Selama ini, banyak masyarakat yang berpikir bahwa semua investasi adalah aset, padahal justru mengeluarkan biaya tanpa ada pemasukan. Bisnis yang merugi atau membeli tanah yang tidak menghasilkan, bukanlah aset, tapi liabilities,” jawab Alex P Chandra dalam sesi tanya jawab.

Pendiri BPR Lestari ini pun kemudian menutup presentasinya dengan mengatakan, “rumus untuk mencapai kesejahteraan, adalah mengumpulkan aset, sebaliknya menjadi miskin, dengan mengumpulkan liabilities.”

Program Lestari Way akan hadir melalui IG Live setiap hari Selasa jam 18.00 WIB, juga bisa diakses melalui Youtube Channel BPR Lestari dan Podcast channel Brand Indie, serial edutaiment untuk merek lokal belajar soal bisnis dan investasi, baik di kanal Youtube ataupun Spotify.

Jangan lewatkan episode kedua yang akan Live pada tanggal 2 Juni 2020 pada jam yang sama.

#EmpoweringEntrepreneur #Moneyandi #Magazine #Business #Entrepreneur #Investment #Investasi #AssetClass #AssetAllocation #Wealth #WealthCreation #PasarModal #StockMarket #Property #Saving

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.