Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset alokasi, strategi investasi di masa krisis

Bali Tribune / TALK SHOW - Alex Purnadi Chandra (kanan) selaku pendiri BPR Lestari sekaligus pembicara di acara talk show Lestari Way.

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun-tahun terakhir, Indonesia kian akrab dengan krisis, bahkan kali ini pun, Pandemi Covid-19 membawa kita pada cara hidup baru di tengah berbagai perubahan yang masif. Suka atau tidak, ini adalah kondisi yang harus dihadapi oleh siapapun kita tak terkecuali pengusaha.

Majalah Money&I mencoba turut berada di tengah-tengah perubahan ini, dengan menjembatani sejumlah pemikiran solutif sebagai alternatif wacana atas berbagai persoalan yang ada, salah satunya dengan menghadirkan program baru bertajuk Lestari Way yang digagas oleh Alex Purnadi Chandra selaku pendiri BPR Lestari sekaligus pembicara.

“Acara ini bertujuan untuk memberikan referensi ke para Lestarian, yakni karyawan yang merupakan keluarga besar di BPR Lestari Group yang saat ini berjumlah 700an orang, juga kepada extended family BPR Lestari dalam hal ini nasabah, serta semua orang yang memiliki keinginan untuk belajar soal business and wealth creation,” ujar banker yang sudah lebih dari 28 tahun berkarir ini soal konsep Lestari Way.

Program yang sepenuhnya didukung oleh BPR Lestari ini memang selaras dengan mission statement BPR no 2 terbesar nasional ini, yakni Empowering Entrepreneur, Financial Planning for Everyone serta Make an Impact, langkah nyata untuk turut menjadi bagian dari terciptanya perubahan baik di lingkungan sekitar.

Pada episode perdana tanggal 26 Mei lalu, topik yang diangkat adalah “Aset Alokasi, Strategi Investasi di Masa Krisis”. Di mana Alex P Chandra memaparkan secara detil modeling arus keuangan khususnya untuk personal. Di mulai dari pemaparan 3 jenis income, sampai pembahasan soal 4 jenis aset. “Ada 3 jenis penghasilan yang bisa diperoleh seseorang, yakni active income, passive income dan capital gain. Yang bisa dialokasikan pada 4 aset investasi, yakni Cash Researve, Capital Market, Business dan Property,” ujar peraih Marketeers Champions dari MarkPlus ini.  

Seseorang harusnya punya lebih dari 1 jenis source income, termasuk income pasif yang bisa diperoleh dari investasi. Data menyebutkan bahwa 70% eksekutif justru bangkrut ketika pensiun, karena hanya memperoleh pendapatan dari satu sumber saja tanpa memiliki aset investasi. Kalaupun memiliki aset investasi, maka penting untuk memahami bahwa instrumen itu memberikan pemasukan. Jika tidak ada pemasukan, dan hanya mengeluarkan biaya, maka investasi itu tak lagi masuk kategori aset, namun liabilities.

“Selama ini, banyak masyarakat yang berpikir bahwa semua investasi adalah aset, padahal justru mengeluarkan biaya tanpa ada pemasukan. Bisnis yang merugi atau membeli tanah yang tidak menghasilkan, bukanlah aset, tapi liabilities,” jawab Alex P Chandra dalam sesi tanya jawab.

Pendiri BPR Lestari ini pun kemudian menutup presentasinya dengan mengatakan, “rumus untuk mencapai kesejahteraan, adalah mengumpulkan aset, sebaliknya menjadi miskin, dengan mengumpulkan liabilities.”

Program Lestari Way akan hadir melalui IG Live setiap hari Selasa jam 18.00 WIB, juga bisa diakses melalui Youtube Channel BPR Lestari dan Podcast channel Brand Indie, serial edutaiment untuk merek lokal belajar soal bisnis dan investasi, baik di kanal Youtube ataupun Spotify.

Jangan lewatkan episode kedua yang akan Live pada tanggal 2 Juni 2020 pada jam yang sama.

#EmpoweringEntrepreneur #Moneyandi #Magazine #Business #Entrepreneur #Investment #Investasi #AssetClass #AssetAllocation #Wealth #WealthCreation #PasarModal #StockMarket #Property #Saving

wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.