Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Bank Buleleng Terancam Disita

Bali Tribune / Gede Harja Astawa, SH
balitribune.co.id | SingarajaAset milik PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persero) terancam disita setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi oleh Hakim Mediasi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yakni Anak Agung Ayu Sri Sudanthi pada Kamis (4/3), setelah deposito salah satu nasabah bank milik Pemkab Buleleng itu gagal dibayarkan.
 
 
Untuk diketahui, perkara yang terdaftar dan diregister PN Singaraja No. 63/Pdt.G/2021/Pn. Sgr., yakni antara Ketut Sarining selaku penggugat I dan Sadyah, selaku penggugat II melawan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persero) selaku pihak tergugat.
 
Perkara perdata ini berawal saat penggugat I dan penggugat II yang selama ini menjadi nasabah pihak tergugat, telah mendepositokan uangnya yakni masing-masing penggugat I sebesar Rp 200 juta dan penggugat II sebesar Rp150 juta.
 
Karena adanya perbuatan korupsi oleh salah satu pegawai di internal Bank Buleleng tersebut kasusnya telah dilaporkan dan sudah diputus melalui Pengadilan Tipikor. Anehnya, dana deposito milik penggugat I dan penggugat II tidak dicairkan oleh tergugat kendati sudah jatuh tempo.
 
"Klien kami menempatkan dananya di tergugat dalam bentuk deposito. Sudah jatuh tempo, justru tergugat menolak mencairkannya dengan berbagai alasan. Maka klien kami mencari keadilan dan menuntut hak mereka melalui pengadilan," ungkap Koordinator Tim Penasehat Hukum penggugat, Gede Harja Astawa, Rabu (17/3).
 
Menurut Harja, akibat pihak tergugat tidak mau mencairkan deposito penggugat berbuntut panjang dengan kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
 
Dalam gugatannya, selain menuntut tergugat untuk mengembalikan dana para pihak penggugat dalam bentuk deposito, klien-nya juga dalam tuntutannya meminta PN Singaraja untuk menyita aset tergugat.
 
"Sidangnya akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Maret 2021," kata Harja Astawa yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja ini.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.