Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Bank Buleleng Terancam Disita

Bali Tribune / Gede Harja Astawa, SH
balitribune.co.id | Singaraja - Aset milik PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persero) terancam disita setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi oleh Hakim Mediasi Pengadilan Negeri (PN) Singaraja yakni Anak Agung Ayu Sri Sudanthi pada Kamis (4/3), setelah deposito salah satu nasabah bank milik Pemkab Buleleng itu gagal dibayarkan.
 
 
Untuk diketahui, perkara yang terdaftar dan diregister PN Singaraja No. 63/Pdt.G/2021/Pn. Sgr., yakni antara Ketut Sarining selaku penggugat I dan Sadyah, selaku penggugat II melawan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persero) selaku pihak tergugat.
 
Perkara perdata ini berawal saat penggugat I dan penggugat II yang selama ini menjadi nasabah pihak tergugat, telah mendepositokan uangnya yakni masing-masing penggugat I sebesar Rp 200 juta dan penggugat II sebesar Rp150 juta.
 
Karena adanya perbuatan korupsi oleh salah satu pegawai di internal Bank Buleleng tersebut kasusnya telah dilaporkan dan sudah diputus melalui Pengadilan Tipikor. Anehnya, dana deposito milik penggugat I dan penggugat II tidak dicairkan oleh tergugat kendati sudah jatuh tempo.
 
"Klien kami menempatkan dananya di tergugat dalam bentuk deposito. Sudah jatuh tempo, justru tergugat menolak mencairkannya dengan berbagai alasan. Maka klien kami mencari keadilan dan menuntut hak mereka melalui pengadilan," ungkap Koordinator Tim Penasehat Hukum penggugat, Gede Harja Astawa, Rabu (17/3).
 
Menurut Harja, akibat pihak tergugat tidak mau mencairkan deposito penggugat berbuntut panjang dengan kasus tersebut masuk ke ranah hukum.
 
Dalam gugatannya, selain menuntut tergugat untuk mengembalikan dana para pihak penggugat dalam bentuk deposito, klien-nya juga dalam tuntutannya meminta PN Singaraja untuk menyita aset tergugat.
 
"Sidangnya akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Maret 2021," kata Harja Astawa yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja ini.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya: Jaga Keharmonisan dengan Alam

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui Persembahyangan Bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SIBER TABANAN Resmi Diluncurkan, Akses Data Kesehatan Publik Kini Lebih Mudah dan Real-Time

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Tabanan resmi memperkenalkan dan mengimplementasikan inovasi Aksi Perubahan sistem kerja baru bertajuk SIBER TABANAN (Sistem kerja BERkelanjutan, Terintegrasi, Aktual, Berorientasi hasil, terpadu, daN AkuNtabel). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.