Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Dialihnamakan, Debitur Gugat Bank Mandiri

Bali Tribune / DISITA - Aset salah satu debitur Bank Mandiri di Desa Tangguwisia Jalan Raya Seririt Singaraja yang terancam disita karena gagal bayar ditengah upaya restrukturasi hutang akibat Covid-19.
balitribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak usaha ekonomi mengalami stagnasi hingga gulung tikar. Kondisi itu membuat sejumlah pengusaha mengalami kesulitan melakukan transaksi ekonomi termasuk perbankan. Menariknya dalam kondisi seperti itu banyak aset milik masyarakat yang menjadi jaminan di bank terancam disita akibat gagal bayar. Irosnisnya, kondisi seperti itu diduga dimainkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan termasuk melakukan modus lelang untuk mengambil alih aset nasabahnya.
 
Seperti yang dialami salah seorang nasabah Bank Mandiri Singaraja bernama Ketut Jengiskan, aset yang dijaminkan di bank milik pemerintah tersebut tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt untuk segera dikosongkan. Ia tak sendirian, sebuah Lembaga LSM Gema Nusantara ikut melakukan advokasi untuk mempertahankan asetnya.
 
Tidak terima dengan keputusan yang dianggap sepihak itu, Jengiskan melawan. Ia mengaku tidak terima asetnya seluas 8 are di jalur Jalan utama Seririt-Singaraja beralih tangan tanpa ia ketahui. Selain menggugat melalui PN Singaraja, ia juga memasang spanduk penolakan didepan tokonya dengan menyebut apa yang dia alami akibat perminan mafia tanah berselubung proses lelang.
 
“Aset saya berupa jaminan di bank dialihkan secara diam-diam tanpa memberi tahu kami prosesnya, kok tiba-tiba beralih nama. Saya justru tahu dari orang lain, tahu kalau aset saya berupa toko telah dilelang,” tutur Jengiskan, Minggu (28/8).
 
Menurutnya, ia mengetahui itu pada tahun 2021 sehingga berinisiatif untuk mendatangi pihak bank untuk meminta penjelasan. Anehnya, Bank Mandiri Cabang Singaraja mengaku tidak tahu menahu proses tersebut dan disarankan untuk ke Bank Mandiri Denpasar.
 
“Saya diberikan jawaban untuk tunggu dirumah dan akan diberikan pemberitahuan dalam beberapa hari kedepan. Jawabnya melalui surat dikatakan aset saya sudah terjual. Inilah keanehan itu karena prosesnya kami seperti dihindari termasuk tidak adanya surat peringatan. Kami akhirnya lakukkan perlawanan melalui gugatan di pengadilan,” imbuhnya.
 
Jengiskan mengatakan, proses kreditnya terjadi pada tahun 2007 dan mendapat fasilitas kredit RC (Rekening Koran) senilai Rp 1 miliar. Dan awalnya berjalan bagus hingga kondisi ekonomi mulai terganggu sejak tahun 2018.
 
“Kemudian dilakukan restrukturisasi 2018-2019. Dan selanjutnya tahun yang sama 2019 dihanatam Covid-19 dengan hanya bayar pokok minus bunga. Karena restrukturisasi sudah dua kali harus dilakukan pelunasan dan pihak bank menyarankan pelunasan dilakukan bertahap,” ujarnya.
 
Ditahun 2020 Jengiskan mengaku masih melaksanakan kewajibannnya hingga sisa hutang tinggal Rp 600 juta. Dititik inilah ia mengaku asetnya telah dilelag dan beralih kepemilikan.
 
”Saya masukkan gugtan dengan nomor perkara Perkara nomor 29/pdt.G/2020 dengan penggugat atas nama Ketut Jengiskan dan tergugat Bank Mandiri,” ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni mengaku ikut memberikan advokasi mengingat puluhan korban mengalami hal yang sama mendatangainya untuk meminta bantuan termasuk diantaranya Jengiskan.
 
“Kami pelajari seluruh prosesnya dan petunjuk awal ditemukan banyak kejanggalan. Untuk lebih jelasnya proses ini akan kami telusuri terlebih dahulu jangan sampai ada keterlibatan mafia didalamnya,” kata pria yang akrab disapa Anton ini.
 
Menurut Anton, pihaknya mencium adanya dugaan konspirasi penguasaan aset kredit macet berdalih lelang melalui mekanisme tersembunyi. Kondisi itu memantik dugaan adanya permainan mafia tanah melalui mekanis lelang yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
 
“Bisa saja oknum-oknum mafia tersebut berbaju tertentu untuk memuluskan modus operadinya. Kami akan bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penjelasan termasuk menelusuri aliran uang lelang ke rekening tertentu,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.