Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Dialihnamakan, Debitur Gugat Bank Mandiri

Bali Tribune / DISITA - Aset salah satu debitur Bank Mandiri di Desa Tangguwisia Jalan Raya Seririt Singaraja yang terancam disita karena gagal bayar ditengah upaya restrukturasi hutang akibat Covid-19.
balitribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak usaha ekonomi mengalami stagnasi hingga gulung tikar. Kondisi itu membuat sejumlah pengusaha mengalami kesulitan melakukan transaksi ekonomi termasuk perbankan. Menariknya dalam kondisi seperti itu banyak aset milik masyarakat yang menjadi jaminan di bank terancam disita akibat gagal bayar. Irosnisnya, kondisi seperti itu diduga dimainkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan termasuk melakukan modus lelang untuk mengambil alih aset nasabahnya.
 
Seperti yang dialami salah seorang nasabah Bank Mandiri Singaraja bernama Ketut Jengiskan, aset yang dijaminkan di bank milik pemerintah tersebut tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt untuk segera dikosongkan. Ia tak sendirian, sebuah Lembaga LSM Gema Nusantara ikut melakukan advokasi untuk mempertahankan asetnya.
 
Tidak terima dengan keputusan yang dianggap sepihak itu, Jengiskan melawan. Ia mengaku tidak terima asetnya seluas 8 are di jalur Jalan utama Seririt-Singaraja beralih tangan tanpa ia ketahui. Selain menggugat melalui PN Singaraja, ia juga memasang spanduk penolakan didepan tokonya dengan menyebut apa yang dia alami akibat perminan mafia tanah berselubung proses lelang.
 
“Aset saya berupa jaminan di bank dialihkan secara diam-diam tanpa memberi tahu kami prosesnya, kok tiba-tiba beralih nama. Saya justru tahu dari orang lain, tahu kalau aset saya berupa toko telah dilelang,” tutur Jengiskan, Minggu (28/8).
 
Menurutnya, ia mengetahui itu pada tahun 2021 sehingga berinisiatif untuk mendatangi pihak bank untuk meminta penjelasan. Anehnya, Bank Mandiri Cabang Singaraja mengaku tidak tahu menahu proses tersebut dan disarankan untuk ke Bank Mandiri Denpasar.
 
“Saya diberikan jawaban untuk tunggu dirumah dan akan diberikan pemberitahuan dalam beberapa hari kedepan. Jawabnya melalui surat dikatakan aset saya sudah terjual. Inilah keanehan itu karena prosesnya kami seperti dihindari termasuk tidak adanya surat peringatan. Kami akhirnya lakukkan perlawanan melalui gugatan di pengadilan,” imbuhnya.
 
Jengiskan mengatakan, proses kreditnya terjadi pada tahun 2007 dan mendapat fasilitas kredit RC (Rekening Koran) senilai Rp 1 miliar. Dan awalnya berjalan bagus hingga kondisi ekonomi mulai terganggu sejak tahun 2018.
 
“Kemudian dilakukan restrukturisasi 2018-2019. Dan selanjutnya tahun yang sama 2019 dihanatam Covid-19 dengan hanya bayar pokok minus bunga. Karena restrukturisasi sudah dua kali harus dilakukan pelunasan dan pihak bank menyarankan pelunasan dilakukan bertahap,” ujarnya.
 
Ditahun 2020 Jengiskan mengaku masih melaksanakan kewajibannnya hingga sisa hutang tinggal Rp 600 juta. Dititik inilah ia mengaku asetnya telah dilelag dan beralih kepemilikan.
 
”Saya masukkan gugtan dengan nomor perkara Perkara nomor 29/pdt.G/2020 dengan penggugat atas nama Ketut Jengiskan dan tergugat Bank Mandiri,” ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni mengaku ikut memberikan advokasi mengingat puluhan korban mengalami hal yang sama mendatangainya untuk meminta bantuan termasuk diantaranya Jengiskan.
 
“Kami pelajari seluruh prosesnya dan petunjuk awal ditemukan banyak kejanggalan. Untuk lebih jelasnya proses ini akan kami telusuri terlebih dahulu jangan sampai ada keterlibatan mafia didalamnya,” kata pria yang akrab disapa Anton ini.
 
Menurut Anton, pihaknya mencium adanya dugaan konspirasi penguasaan aset kredit macet berdalih lelang melalui mekanisme tersembunyi. Kondisi itu memantik dugaan adanya permainan mafia tanah melalui mekanis lelang yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
 
“Bisa saja oknum-oknum mafia tersebut berbaju tertentu untuk memuluskan modus operadinya. Kami akan bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penjelasan termasuk menelusuri aliran uang lelang ke rekening tertentu,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.