Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Dialihnamakan, Debitur Gugat Bank Mandiri

Bali Tribune / DISITA - Aset salah satu debitur Bank Mandiri di Desa Tangguwisia Jalan Raya Seririt Singaraja yang terancam disita karena gagal bayar ditengah upaya restrukturasi hutang akibat Covid-19.
balitribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak usaha ekonomi mengalami stagnasi hingga gulung tikar. Kondisi itu membuat sejumlah pengusaha mengalami kesulitan melakukan transaksi ekonomi termasuk perbankan. Menariknya dalam kondisi seperti itu banyak aset milik masyarakat yang menjadi jaminan di bank terancam disita akibat gagal bayar. Irosnisnya, kondisi seperti itu diduga dimainkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan termasuk melakukan modus lelang untuk mengambil alih aset nasabahnya.
 
Seperti yang dialami salah seorang nasabah Bank Mandiri Singaraja bernama Ketut Jengiskan, aset yang dijaminkan di bank milik pemerintah tersebut tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt untuk segera dikosongkan. Ia tak sendirian, sebuah Lembaga LSM Gema Nusantara ikut melakukan advokasi untuk mempertahankan asetnya.
 
Tidak terima dengan keputusan yang dianggap sepihak itu, Jengiskan melawan. Ia mengaku tidak terima asetnya seluas 8 are di jalur Jalan utama Seririt-Singaraja beralih tangan tanpa ia ketahui. Selain menggugat melalui PN Singaraja, ia juga memasang spanduk penolakan didepan tokonya dengan menyebut apa yang dia alami akibat perminan mafia tanah berselubung proses lelang.
 
“Aset saya berupa jaminan di bank dialihkan secara diam-diam tanpa memberi tahu kami prosesnya, kok tiba-tiba beralih nama. Saya justru tahu dari orang lain, tahu kalau aset saya berupa toko telah dilelang,” tutur Jengiskan, Minggu (28/8).
 
Menurutnya, ia mengetahui itu pada tahun 2021 sehingga berinisiatif untuk mendatangi pihak bank untuk meminta penjelasan. Anehnya, Bank Mandiri Cabang Singaraja mengaku tidak tahu menahu proses tersebut dan disarankan untuk ke Bank Mandiri Denpasar.
 
“Saya diberikan jawaban untuk tunggu dirumah dan akan diberikan pemberitahuan dalam beberapa hari kedepan. Jawabnya melalui surat dikatakan aset saya sudah terjual. Inilah keanehan itu karena prosesnya kami seperti dihindari termasuk tidak adanya surat peringatan. Kami akhirnya lakukkan perlawanan melalui gugatan di pengadilan,” imbuhnya.
 
Jengiskan mengatakan, proses kreditnya terjadi pada tahun 2007 dan mendapat fasilitas kredit RC (Rekening Koran) senilai Rp 1 miliar. Dan awalnya berjalan bagus hingga kondisi ekonomi mulai terganggu sejak tahun 2018.
 
“Kemudian dilakukan restrukturisasi 2018-2019. Dan selanjutnya tahun yang sama 2019 dihanatam Covid-19 dengan hanya bayar pokok minus bunga. Karena restrukturisasi sudah dua kali harus dilakukan pelunasan dan pihak bank menyarankan pelunasan dilakukan bertahap,” ujarnya.
 
Ditahun 2020 Jengiskan mengaku masih melaksanakan kewajibannnya hingga sisa hutang tinggal Rp 600 juta. Dititik inilah ia mengaku asetnya telah dilelag dan beralih kepemilikan.
 
”Saya masukkan gugtan dengan nomor perkara Perkara nomor 29/pdt.G/2020 dengan penggugat atas nama Ketut Jengiskan dan tergugat Bank Mandiri,” ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni mengaku ikut memberikan advokasi mengingat puluhan korban mengalami hal yang sama mendatangainya untuk meminta bantuan termasuk diantaranya Jengiskan.
 
“Kami pelajari seluruh prosesnya dan petunjuk awal ditemukan banyak kejanggalan. Untuk lebih jelasnya proses ini akan kami telusuri terlebih dahulu jangan sampai ada keterlibatan mafia didalamnya,” kata pria yang akrab disapa Anton ini.
 
Menurut Anton, pihaknya mencium adanya dugaan konspirasi penguasaan aset kredit macet berdalih lelang melalui mekanisme tersembunyi. Kondisi itu memantik dugaan adanya permainan mafia tanah melalui mekanis lelang yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
 
“Bisa saja oknum-oknum mafia tersebut berbaju tertentu untuk memuluskan modus operadinya. Kami akan bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penjelasan termasuk menelusuri aliran uang lelang ke rekening tertentu,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.