Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Milik Klungkung Sebaiknya Tak Dihibahkan untuk PKB

Bali Tribune/ Sidang Dewan Klungkung terkait aset untuk PKB





balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Pemkab Klungkung menghibahkan asetnya di eks Galian C Desa Gunaksa, ditentang Anggota DPRD Klungkung. Para wakil rakyat tersebut lebih setuju untuk memberikan pinjam pakai dibandingkan harus memberikan aset Klungkung tersebut secara cuma-cuma. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Klungkung juga memiliki wewenang di dalam pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) nantinya.

Hal ini terungkap di dalam rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung terkait persetujuan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Senin (4/7) lalu di Kantor DPRD Klungkung.

Sementara itu Anggota DPRD Klungkung dari Partai PDI Perjuanga Sang Nyoman Putra Yasa mengungkapkan sampai saat ini pengelolaan PKB yang dibangun di bekas Galian C Desa Gunaksa, Klungkung masih belum jelas. Untuk itu Sang Nyoman pun meminta agar aset dari Pemkab Klungkung ini hanya diberikan pinjam pakai saja.

"Untuk sementara waktu kita akan pinjam pakaikan, setelah kita tau bahwasanya akan dikelola seperti apa. Saat dikelola oleh Perseroda atau BUD ketika kita nanti memohon untuk mendapatkan sesuatu berupa saham tidak kembali dari awal. Agar tidak barang yang kita serahkan ketika berpenghasilan baru kita minta," bebernya.

Tanggapan juga disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat Gede Artison Andarawata sangat setuju dengan usulan Sang Nyoman agar aset milik Pemkab Klungkung diberikan dengan status pinjam pakai.

"Jangan langsung ujug-ujug kita berikan tanpa kita tau nanti menjadi apa. Kita sudah cukup jadi daerah miskin sekian lama. Jangan serta merta diberikan begitu saja," ucap anggota dewan yang akrab dipanggil Sony ini.

Pihaknya mempertanyakan nasib Dermaga Gunaksa ke depannya setelah adanya PKB tersebut. Pihaknya pun meminta kejelasan nasib Dermaga Gunaksa setelah PKB ini terwujud.

"Dengan adanya PKB ini Dermaga Gunaksa nanti bagaimana nasibnya. Apakah ini ditutup, mati atau masih berlanjut, tolong berikan kejelasan juga," pintanya.

Sony menegaskan agar Pemkab Klungkung jangan menyerahkan aset yang telah dibangun bertahun-tahun dengan nilai ratusan miliar ini untuk ditutup begitu saja karena adanya PKB.

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Partai Gerindra Anak Agung Gde Sayang Suparta meminta agar keberadaan PKB di bekas Galian C ini jangan sampai menjadi skandal untuk menutupi kegagalan Dermaga Gunaksa.

"Ketika Rp 197 miliar dana keluar dari pusat tidak termanfaat untuk masyarakat akan jadi temuan. Apalagi tiangnya sudah tidak ada, kabelnya sudah masuk ke laut. Stavoltnya dicabut PLN. Rumah gensetnya sudah hilang. Dermaga hanya tinggal rundoornya saja yang sudah hancur," ungkap Tokoh Puri Satria ,Dawan ini tegas.

wartawan
SUG
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.