Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Milik Klungkung Sebaiknya Tak Dihibahkan untuk PKB

Bali Tribune/ Sidang Dewan Klungkung terkait aset untuk PKB





balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Pemkab Klungkung menghibahkan asetnya di eks Galian C Desa Gunaksa, ditentang Anggota DPRD Klungkung. Para wakil rakyat tersebut lebih setuju untuk memberikan pinjam pakai dibandingkan harus memberikan aset Klungkung tersebut secara cuma-cuma. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Klungkung juga memiliki wewenang di dalam pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) nantinya.

Hal ini terungkap di dalam rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung terkait persetujuan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Senin (4/7) lalu di Kantor DPRD Klungkung.

Sementara itu Anggota DPRD Klungkung dari Partai PDI Perjuanga Sang Nyoman Putra Yasa mengungkapkan sampai saat ini pengelolaan PKB yang dibangun di bekas Galian C Desa Gunaksa, Klungkung masih belum jelas. Untuk itu Sang Nyoman pun meminta agar aset dari Pemkab Klungkung ini hanya diberikan pinjam pakai saja.

"Untuk sementara waktu kita akan pinjam pakaikan, setelah kita tau bahwasanya akan dikelola seperti apa. Saat dikelola oleh Perseroda atau BUD ketika kita nanti memohon untuk mendapatkan sesuatu berupa saham tidak kembali dari awal. Agar tidak barang yang kita serahkan ketika berpenghasilan baru kita minta," bebernya.

Tanggapan juga disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat Gede Artison Andarawata sangat setuju dengan usulan Sang Nyoman agar aset milik Pemkab Klungkung diberikan dengan status pinjam pakai.

"Jangan langsung ujug-ujug kita berikan tanpa kita tau nanti menjadi apa. Kita sudah cukup jadi daerah miskin sekian lama. Jangan serta merta diberikan begitu saja," ucap anggota dewan yang akrab dipanggil Sony ini.

Pihaknya mempertanyakan nasib Dermaga Gunaksa ke depannya setelah adanya PKB tersebut. Pihaknya pun meminta kejelasan nasib Dermaga Gunaksa setelah PKB ini terwujud.

"Dengan adanya PKB ini Dermaga Gunaksa nanti bagaimana nasibnya. Apakah ini ditutup, mati atau masih berlanjut, tolong berikan kejelasan juga," pintanya.

Sony menegaskan agar Pemkab Klungkung jangan menyerahkan aset yang telah dibangun bertahun-tahun dengan nilai ratusan miliar ini untuk ditutup begitu saja karena adanya PKB.

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Partai Gerindra Anak Agung Gde Sayang Suparta meminta agar keberadaan PKB di bekas Galian C ini jangan sampai menjadi skandal untuk menutupi kegagalan Dermaga Gunaksa.

"Ketika Rp 197 miliar dana keluar dari pusat tidak termanfaat untuk masyarakat akan jadi temuan. Apalagi tiangnya sudah tidak ada, kabelnya sudah masuk ke laut. Stavoltnya dicabut PLN. Rumah gensetnya sudah hilang. Dermaga hanya tinggal rundoornya saja yang sudah hancur," ungkap Tokoh Puri Satria ,Dawan ini tegas.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.