Ashari Ditahan, Muhajir Pimpin Desa Celukan Bawang | Bali Tribune
Diposting : 21 December 2020 07:21
Chairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ MUHAJIR - Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang,Minggu (20/12
Balitribune.co.id | Singaraja - Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan  kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang,Minggu (20/12) yang berlangsung di Kantor Desa tersebut Minggu (20/12). Dengan tetap menerapakan protokol kesehatan Covid-19,Muhjair mengalahkan dua rivalnya yang ikut dalam kontestasi tersebut. Ia memperoleh sebanyak 163 suara. Sementara calon lainya Idham Halid memperoleh 25 suara dan I Putu Parwiyasa memperoleh 74 suara.
 
Dengan demikian, mantan Kepala Desa Celukan Bawang periode sebelum Muhammad Ashari ini, kembali memimpin Desa Celukan Bawang dalam lima tahun kedepan.
 
Menurut Camat Gerokgak,Made Juartawan, proses pemilihan kepala desa dengan system PAW telah berlangsung dengan lancar. Sebanyak 275 orang tercatat sebagai peserta dalam kontestasi untuk mencari pengganti kepala desa pasca Muhammad Ashari diberhentikan setelah pengadilan memutuskannya bersalah dalam kasus korupsi.
 
“Dalam kesepakatan di Desa Celukan Bawang sebanyak 275 orang tercatat ikut dalam pemilihan PAW itu, namun yang hadir hanya 263 orang dan 12 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Camat Gerokgak Made Juartawan.
 
Hasilnya, menurut Juartawan,Muhajir dinyatakan terpilih dari hasil pemilihan dengan mengalahakan dua calon lainya dalam proses pemilihan yang memberlakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. ”Hasil ini akan segera ditindak lanjuti oleh panitia melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan menerbitkan SK penetapan dilanjutkan pengesahan penetapan oleh Bupati Buleleng. Jika prosesnya cepat pelantikan bisa saja satu bulan setelah ditetapkan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, kemenangan Muhammad Ashari pada pemilihan kepala desa Celukan Bawang bulan Oktober 2019 lalu terpaksa dibatalkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menetapknya sebagai tersangka setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT. General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang. Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini memperoleh sebanyak 1.187 suara, mengalahkan calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu. Selasa (17/12). Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya.