Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ashari Ditahan, Muhajir Pimpin Desa Celukan Bawang

Bali Tribune/ MUHAJIR - Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang,Minggu (20/12
Balitribune.co.id | Singaraja - Nama Muhajir kembali mencuat setelah ia terpilih dalam pemilihan  kepala desa/perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukan Bawang,Minggu (20/12) yang berlangsung di Kantor Desa tersebut Minggu (20/12). Dengan tetap menerapakan protokol kesehatan Covid-19,Muhjair mengalahkan dua rivalnya yang ikut dalam kontestasi tersebut. Ia memperoleh sebanyak 163 suara. Sementara calon lainya Idham Halid memperoleh 25 suara dan I Putu Parwiyasa memperoleh 74 suara.
 
Dengan demikian, mantan Kepala Desa Celukan Bawang periode sebelum Muhammad Ashari ini, kembali memimpin Desa Celukan Bawang dalam lima tahun kedepan.
 
Menurut Camat Gerokgak,Made Juartawan, proses pemilihan kepala desa dengan system PAW telah berlangsung dengan lancar. Sebanyak 275 orang tercatat sebagai peserta dalam kontestasi untuk mencari pengganti kepala desa pasca Muhammad Ashari diberhentikan setelah pengadilan memutuskannya bersalah dalam kasus korupsi.
 
“Dalam kesepakatan di Desa Celukan Bawang sebanyak 275 orang tercatat ikut dalam pemilihan PAW itu, namun yang hadir hanya 263 orang dan 12 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Camat Gerokgak Made Juartawan.
 
Hasilnya, menurut Juartawan,Muhajir dinyatakan terpilih dari hasil pemilihan dengan mengalahakan dua calon lainya dalam proses pemilihan yang memberlakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat. ”Hasil ini akan segera ditindak lanjuti oleh panitia melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan menerbitkan SK penetapan dilanjutkan pengesahan penetapan oleh Bupati Buleleng. Jika prosesnya cepat pelantikan bisa saja satu bulan setelah ditetapkan,” ujarnya.
 
Sebelumnya, kemenangan Muhammad Ashari pada pemilihan kepala desa Celukan Bawang bulan Oktober 2019 lalu terpaksa dibatalkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menetapknya sebagai tersangka setelah diduga melakukan rekayasa keuangan atas lahan tukar guling Kantor Desa Celukan Bawang dengan PT. General Energy Bali selaku pemilik PLTU Celukan Bawang. Pria yang akrab disapa Mat Sahri ini memperoleh sebanyak 1.187 suara, mengalahkan calon urut nomor 1,Irwan yang meraih suara sebanyak 701 suara dan calon nomor urut 2, Muhajir memperoleh sebanyak 815 suara.
 
Untuk mengukuhkan kemenangannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melantiknya bersama 30 kepala desa terpilih dari tiga kecamatan,yakni, Gerokgak, Seririt dan Busungbiu. Selasa (17/12). Hanya saja,usai dilantik, Mat Sahri langsung dipecat untuk sementara sembari menunggu putusan inkracht dari hakim pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasusnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.