Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASITA 1971 Bali Komitmen Gelar Bali and Beyond Travel Fair 2021

Bali Tribune/ BERKOMITMEN - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) 1971 Bali, berkomitmen akan tetap menyelenggarakan kegiatan "Bali and Beyond Travel Fair" (BBTF) 2021
Balitribune.co.id | Denpasar Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) 1971 Bali, berkomitmen akan tetap menyelenggarakan kegiatan "Bali and Beyond Travel Fair" (BBTF) 2021, setelah pada 2020 kegiatan tersebut tidak dapat diselenggarakan karena pandemi COVID-19.
 
"BBTF tahun 2021 rencananya dilaksanakan dalam dua metode, yaitu secara daring dan luar jaringan. Namun, sesuai survei, 85 persen buyer dan seller ingin BBTF diselenggarakan secara offline," ujar Ketua DPD ASITA 1971 Bali periode 2020-2024, I Putu Winastra di Denpasar, Rabu (30/12).
 
Ia mengatakan, penyelenggaraan BBTF pada 2021 rencananya juga melakukan penyesuaian target partisipan yaitu, untuk buyer sebanyak 260 company, seller 182 company dan media delapan company.
 
"Para buyer dan seller itu sudah rindu untuk datang ke Bali, jadi tim BBTF akan bekerja keras untuk pelaksanaannya. Kami juga berharap anggota ASITA yang berketetapan bernaung di bawah bendera ASITA 1971 untuk berperan aktif di dalam kegiatan BBTF baik sebagai seller atau exhibitor," katanya.
 
Putu Winastra menjelaskan, selain tetap menyelenggarakan "Bali and Beyond Travel Fair 2021", kepengurusan ASITA 1971 Bali periode 2020-2024 juga telah memiliki sejumlah program khususnya untuk memulihkan kembali kondisi pariwisata di Pulau Dewata yang terdampak pandemi COVID-19.
 
Pihaknya akan memacu upaya sertifikasi usaha Pariwisata bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Usaha, melakukan sertifikasi protokol kesehatan sesuai dengan panduan Cleanlinnes, Health, Safety,Environment (CHSE) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata atau Kemenparekraf.
 
ASITA 1971 juga akan melakukan upaya di bidang pemasaran, baik sektor inbound, outbound dan domestik berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kepariwisataan merancang program table top, roadshow dan famtrips, melakukan promosi bersama baik di dalam dan luar negeri sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan baik secara langsung maupun virtual.
 
"Kami berharap para anggota juga bersama mendukung asosiasi dengan merancang kegiatan berskala nasional dan internasional untuk olahraga, festival, wedding
expo dan atau kegiatan tematik lainnya guna meningkatkan kunjungan wisatawan pasca pandemi," ungkap Putu Winastra. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.