Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gali Potensi Desa Wisata Cau Belayu

Bali Tribune / Desa Wisata Cau Belayu di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Salah satu fungsi dan tugas Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali adalah menggali potensi destinasi, mendampingi, mengembangkan, memasarkan ke pasar wisata. Di usia 51 tahun Asita Bali, kali ini mengenalkan Desa Wisata Cau, Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. 

Anggota Asita Bali melakukan kegiatan wisata bersepeda dan mengeksplor Desa Cau, Belayu dengan trekking dan parade berbecak yang diperkuat dengan diskusi produk wisata bersama Pokdarwis Cau beberapa waktu lalu. Ketua Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan, Desa Cau Belayu ditetapkan sebagai desa wisata dengan Keputusan Bupati Tabanan pada tanggal 19 Agustus 2020. 

Desa wisata ini telah mendapat pendampingan dari salah satu perguruan tinggi pariwisata dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE), teknik pemasaran digital dengan membuat video promosi desa wisata. "Desa Cau Belayu memiliki potensi dan peluang dalam industri pariwisata seperti terdapatnya daya tarik Air Terjun Tukad Pengempu. Juga didukung aksesibilitas yang sangat baik dan dekat dengan daya tarik wisata popular Sangeh Monkey Forest. Hal ini dapat dimanfaatkan menjadi spektrum pemasaran Desa Wisata Cau Belayu," ungkapnya.

Kata dia, pelaku usaha biro perjalanan sebagai duta pengembangan industri pariwisata yang merancang paket-paket wisata dengan merangkai sejumlah aktivitas wisata, melibatkan destinasi, objek-objek layak kunjung dan memadupadankannya dengan produk pendukung lainnya. "Asita juga merasa layak mendampingi dan memasarkan Desa Cau sebagai desa wisata," sebut Winastra.

Lebih lanjut ia menyampaikan, memasuki  tahun ketiga masa pandemi Covid-19, keanggotaan DPD ASITA Bali, masih diangka 406 anggota. Sampai saat ini belum ada anggota yang secara resmi mengundurkan diri, berharap dapat bertahan di tahun 2022. Asita juga mendata kerugian yang dialami anggota akibat pandemi pada tahun 2020 sebesar Rp 5 triliun. "Selanjutnya, kinerja bisnis makin melemah," cetusnya.

Pandemi juga mengakibatkan terjadinya shifting market mancanegara ke pasar domestik, namun peluang pasar belum tertangani dengan baik. Asosiasi pun belum mencatat laporan kinerja bisnis, anggota yang melayani pasar domestik. 

Asita berharap pemerintah pusat memperlakukan Bali dengan strategi berbeda dengan daerah lain. Pasalnya Bali memiliki perbedaan kinerja perekonomiannya dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Sehingga menyamaratakan kebijakan penanganan krisis kepariwisataan menjadi boomerang bagi Bali. Terlebih dengan arus pergeseran pasar wisata kedepan, diperlukan kebijakan yang berpihak pada pebisnis lokal.

Sebagai wadah pebisnis biro perjalanan wisata, Asita berharap pemerintah mempertimbangkan peraturan masuk ke Indonesia dari beberapa departemen, hal karantina, visa masuk, aturan rute penerbangan. Pasalnya, pembukaan gerbang masuk harus diimbangi kemudahan peraturan ikutannya. "Yang pasti dalam situasi kurang kondusif dan sangat dinamis ini, DPD Asita Bali tetap fokus menjalankan ajang travel mart BBTF dan memantapkan portal digitalisasi," urainya.

wartawan
YUE

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.