Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali Gali Potensi Desa Wisata Cau Belayu

Bali Tribune / Desa Wisata Cau Belayu di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Salah satu fungsi dan tugas Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali adalah menggali potensi destinasi, mendampingi, mengembangkan, memasarkan ke pasar wisata. Di usia 51 tahun Asita Bali, kali ini mengenalkan Desa Wisata Cau, Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. 

Anggota Asita Bali melakukan kegiatan wisata bersepeda dan mengeksplor Desa Cau, Belayu dengan trekking dan parade berbecak yang diperkuat dengan diskusi produk wisata bersama Pokdarwis Cau beberapa waktu lalu. Ketua Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan, Desa Cau Belayu ditetapkan sebagai desa wisata dengan Keputusan Bupati Tabanan pada tanggal 19 Agustus 2020. 

Desa wisata ini telah mendapat pendampingan dari salah satu perguruan tinggi pariwisata dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE), teknik pemasaran digital dengan membuat video promosi desa wisata. "Desa Cau Belayu memiliki potensi dan peluang dalam industri pariwisata seperti terdapatnya daya tarik Air Terjun Tukad Pengempu. Juga didukung aksesibilitas yang sangat baik dan dekat dengan daya tarik wisata popular Sangeh Monkey Forest. Hal ini dapat dimanfaatkan menjadi spektrum pemasaran Desa Wisata Cau Belayu," ungkapnya.

Kata dia, pelaku usaha biro perjalanan sebagai duta pengembangan industri pariwisata yang merancang paket-paket wisata dengan merangkai sejumlah aktivitas wisata, melibatkan destinasi, objek-objek layak kunjung dan memadupadankannya dengan produk pendukung lainnya. "Asita juga merasa layak mendampingi dan memasarkan Desa Cau sebagai desa wisata," sebut Winastra.

Lebih lanjut ia menyampaikan, memasuki  tahun ketiga masa pandemi Covid-19, keanggotaan DPD ASITA Bali, masih diangka 406 anggota. Sampai saat ini belum ada anggota yang secara resmi mengundurkan diri, berharap dapat bertahan di tahun 2022. Asita juga mendata kerugian yang dialami anggota akibat pandemi pada tahun 2020 sebesar Rp 5 triliun. "Selanjutnya, kinerja bisnis makin melemah," cetusnya.

Pandemi juga mengakibatkan terjadinya shifting market mancanegara ke pasar domestik, namun peluang pasar belum tertangani dengan baik. Asosiasi pun belum mencatat laporan kinerja bisnis, anggota yang melayani pasar domestik. 

Asita berharap pemerintah pusat memperlakukan Bali dengan strategi berbeda dengan daerah lain. Pasalnya Bali memiliki perbedaan kinerja perekonomiannya dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Sehingga menyamaratakan kebijakan penanganan krisis kepariwisataan menjadi boomerang bagi Bali. Terlebih dengan arus pergeseran pasar wisata kedepan, diperlukan kebijakan yang berpihak pada pebisnis lokal.

Sebagai wadah pebisnis biro perjalanan wisata, Asita berharap pemerintah mempertimbangkan peraturan masuk ke Indonesia dari beberapa departemen, hal karantina, visa masuk, aturan rute penerbangan. Pasalnya, pembukaan gerbang masuk harus diimbangi kemudahan peraturan ikutannya. "Yang pasti dalam situasi kurang kondusif dan sangat dinamis ini, DPD Asita Bali tetap fokus menjalankan ajang travel mart BBTF dan memantapkan portal digitalisasi," urainya.

wartawan
YUE

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.