Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita, HPI, Pawiba Sepakat Tingkatkan Kualitas Market Tiongkok Melalui 4 Keputusan

KESEPAKATAN - Saat penandatanganan kesepakatan antara Asita, HPI Bali dan Pawiba untuk meningkatkan kualitas market Tiongkok

BALI TRIBUNE - Menyikapi adanya penurunan kualitas khususnya pada pasar wisatawan Tiongkok yang berkunjung ke Pulau Dewata memicu Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) membentuk kesepakatan untuk meningkatkan citra pariwisata Bali.  Kesepakatan tersebut dilatarbelakangi karena akhir-akhir ini adanya isu-isu yang bisa berdampak pada rusaknya citra pariwisata Bali yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Tiga organisasi pariwisata yang berada dibawah naungan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali ini seperti HPI, Asita dan Pawiba merupakan garda depan dalam pelaksanaan pariwisata. Sehingga asosiasi-asosiasi itu membuat suatu kesepakatan yang memutuskan agar para pelaku pariwisata baik guide/pemandu wisata (HPI), travel agent (Asita) dan transportasi pariwisata (Pawiba) bisa berbenah sesuai aturan yang berlaku.  "Maka sepakat memutuskan secara bersama-sama apa yang harus kita lakukan ke depan dan sekarang ini kita menandatangani kesepakatan tersebut," ucap Ketua Asita Bali, Ketut Ardana di Kantor Bali Tourism Board (BTB), Denpasar, Selasa (6/11).  Menurut Ardana, hal yang dilakukan HPI, Asita dan Pawiba semata-mata untuk memperbaiki industri pariwisata Bali yang sempat merebak karena isu praktik-praktik bisnis yang tidak sehat khususnya berkaitan dengan market Tiongkok. "Kami ini Asita, Pawiba dan HPI itu memang dalam dunia kepariwisataan kami ada di depan. Kami Asita mendatangkan turis, HPI yang mendampingi wisatawan selama di destinasi dan Pawiba yang mengangkut turis selama berada di Bali. Maka kami bertiga yang harus sepakat memperbaiki ini, khususnya di market Tiongkok" beber Ardana.  Dikatakannya, isu yang terjadi pada pasar wisatawan Tiongkok ini harus segera ditangani. Pihaknya pun berusaha mengajak anggota dari asosiasi itu untuk mendukung gerakan tersebut. "Supaya mereka melakukan bisnis yang sehat. Kita ingin di lapangan memonitor bersama-sama seperti apa yang terjadi di lapangan yang dapat merusak citra pariwisata kita," ujarnya.  Sementara itu Ketua HPI Bali, Nyoman Nuarta menyatakan, dalam kesepakatan tersebut memutuskan beberapa hal yang menjadi momentum memperbaiki tata kelola di pasar Tiongkok. "Karena akhir-akhir ini pasar Tiongkok mengalami degradation (penurunan kualitas) yang notabene di dalamnya ada yang menjadi biang kerok persoalan ini. Kami bertiga mencoba menjadi leading untuk membuat pariwisata Bali semakin baik," katanya.  Pihaknya menilai masih ada persoalan penegakan hukum yang belum berjalan bagi art shop ilegal hingga kini masih beroperasi. "Kami menyiapkan personil untuk memonitoring di lapangan jika ada yang melanggar kesepakatan ini," tegas Nuarta.  Ketua Pawiba, Nyoman Sudiartha menyebutkan terdapat 4 keputusan dalam kesepakatan tersebut guna meningkatkan kualitas pariwisata khususnya untuk market Tiongkok, diantaranya pertama menjaga kepariwisataan Bali menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Kedua, Bersama- sama memonitoring dan mengawasi seluruh anggota masing - masing yang didampingi oleh aparat pemerintah yang berwenang agar tidak memasuki toko yang tidak berizin dan atau toko - toko berizin namun diduga melakukan praktik bisnis yang tidak sehat dengan menugaskan 5 orang petugas dimasing-masing asosasi.  Apabila ditemukannya pelanggaran-pelanggaran, maka anggota tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan- aturan yang berlaku di masing- masing asosiasi. Ketiga, jika setelah diberikan sanksi asosiasi, namun anggota tersebut masih melakukan pelanggaran maka masing-masing asosiasi berhak mengusulkan kepada pemerintah untuk dicabut izin usahanya dan atau izin profesinya.  Keempat, selain melakukan monitoring untuk anggota masing masing, jika dalam proses monitoring tersebut ditemukan pihak - pihak yang melakukan usaha namun tidak memiliki izin, maka akan dikumpulkan bukti- buktinya dan akan dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera diproses secara hukum. Kesepakatan ini berdasarkan hasil rapat asosiasi pada 3 November 2018 lalu.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.