Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita, HPI, Pawiba Sepakat Tingkatkan Kualitas Market Tiongkok Melalui 4 Keputusan

KESEPAKATAN - Saat penandatanganan kesepakatan antara Asita, HPI Bali dan Pawiba untuk meningkatkan kualitas market Tiongkok

BALI TRIBUNE - Menyikapi adanya penurunan kualitas khususnya pada pasar wisatawan Tiongkok yang berkunjung ke Pulau Dewata memicu Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita), Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) membentuk kesepakatan untuk meningkatkan citra pariwisata Bali.  Kesepakatan tersebut dilatarbelakangi karena akhir-akhir ini adanya isu-isu yang bisa berdampak pada rusaknya citra pariwisata Bali yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Tiga organisasi pariwisata yang berada dibawah naungan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali ini seperti HPI, Asita dan Pawiba merupakan garda depan dalam pelaksanaan pariwisata. Sehingga asosiasi-asosiasi itu membuat suatu kesepakatan yang memutuskan agar para pelaku pariwisata baik guide/pemandu wisata (HPI), travel agent (Asita) dan transportasi pariwisata (Pawiba) bisa berbenah sesuai aturan yang berlaku.  "Maka sepakat memutuskan secara bersama-sama apa yang harus kita lakukan ke depan dan sekarang ini kita menandatangani kesepakatan tersebut," ucap Ketua Asita Bali, Ketut Ardana di Kantor Bali Tourism Board (BTB), Denpasar, Selasa (6/11).  Menurut Ardana, hal yang dilakukan HPI, Asita dan Pawiba semata-mata untuk memperbaiki industri pariwisata Bali yang sempat merebak karena isu praktik-praktik bisnis yang tidak sehat khususnya berkaitan dengan market Tiongkok. "Kami ini Asita, Pawiba dan HPI itu memang dalam dunia kepariwisataan kami ada di depan. Kami Asita mendatangkan turis, HPI yang mendampingi wisatawan selama di destinasi dan Pawiba yang mengangkut turis selama berada di Bali. Maka kami bertiga yang harus sepakat memperbaiki ini, khususnya di market Tiongkok" beber Ardana.  Dikatakannya, isu yang terjadi pada pasar wisatawan Tiongkok ini harus segera ditangani. Pihaknya pun berusaha mengajak anggota dari asosiasi itu untuk mendukung gerakan tersebut. "Supaya mereka melakukan bisnis yang sehat. Kita ingin di lapangan memonitor bersama-sama seperti apa yang terjadi di lapangan yang dapat merusak citra pariwisata kita," ujarnya.  Sementara itu Ketua HPI Bali, Nyoman Nuarta menyatakan, dalam kesepakatan tersebut memutuskan beberapa hal yang menjadi momentum memperbaiki tata kelola di pasar Tiongkok. "Karena akhir-akhir ini pasar Tiongkok mengalami degradation (penurunan kualitas) yang notabene di dalamnya ada yang menjadi biang kerok persoalan ini. Kami bertiga mencoba menjadi leading untuk membuat pariwisata Bali semakin baik," katanya.  Pihaknya menilai masih ada persoalan penegakan hukum yang belum berjalan bagi art shop ilegal hingga kini masih beroperasi. "Kami menyiapkan personil untuk memonitoring di lapangan jika ada yang melanggar kesepakatan ini," tegas Nuarta.  Ketua Pawiba, Nyoman Sudiartha menyebutkan terdapat 4 keputusan dalam kesepakatan tersebut guna meningkatkan kualitas pariwisata khususnya untuk market Tiongkok, diantaranya pertama menjaga kepariwisataan Bali menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Kedua, Bersama- sama memonitoring dan mengawasi seluruh anggota masing - masing yang didampingi oleh aparat pemerintah yang berwenang agar tidak memasuki toko yang tidak berizin dan atau toko - toko berizin namun diduga melakukan praktik bisnis yang tidak sehat dengan menugaskan 5 orang petugas dimasing-masing asosasi.  Apabila ditemukannya pelanggaran-pelanggaran, maka anggota tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan- aturan yang berlaku di masing- masing asosiasi. Ketiga, jika setelah diberikan sanksi asosiasi, namun anggota tersebut masih melakukan pelanggaran maka masing-masing asosiasi berhak mengusulkan kepada pemerintah untuk dicabut izin usahanya dan atau izin profesinya.  Keempat, selain melakukan monitoring untuk anggota masing masing, jika dalam proses monitoring tersebut ditemukan pihak - pihak yang melakukan usaha namun tidak memiliki izin, maka akan dikumpulkan bukti- buktinya dan akan dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat segera diproses secara hukum. Kesepakatan ini berdasarkan hasil rapat asosiasi pada 3 November 2018 lalu.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.