Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita71 Melihat Perlu Penyesuaian Aturan Tata Niaga Kepariwisataan Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Tari kecak yang dipentaskan untuk menghibur wisatawan saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita1971) Bali berpandangan, dalam situasi pandemi sekarang ini penggiat kepariwisata selayaknya tetap bergerak berdasarkan inovasi dan kreativitas. Pasalnya, pasar tetap memerlukan informasi kekinian produk maupun destinasi wisata yang salah satunya melalui table top antara pembeli dan penjual.

"Hal rencana pembukaan perbatasan, Asita71 yang tetap mengedepankan pelestarian adat, seni dan budaya dalam bisnis kepariwisataan di Bali, mengharapkan pemerintah mewaspadai masalah yang timbul setelah hampir 12 bulan tertutup," ucap Ketua Asita71 Bali, Putu Winastra dalam siaran persnya, Kamis (25/2).

Pasalnya, untuk pemulihan perekonomian di Bali, Asita71 melihat perlu penyesuaian aturan tata niaga kepariwisataan Bali. Pelaku bisnis tidak langsung memberikan kontrak rate ke pihak whole seller, terlebih kepada whole seller yang menggunakan hukum tata niaga negaranya dalam berbisnis di Bali. 

"Asita71 melihat ada peluang pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan hotel/vila, transportasi, restoran dan pengelola sektor pendukung kepariwisataan memberikan kontrak rate kepada tour operator di daerah," ungkap Winastra. 

Pasalnya, dalam masa pandemi terkuak praktik kontrak kerja sama yang diatur whole seller luar negeri, dan saat ada masalah mereka menyelesaikan  berdasarkan UU dari pemerintahnya sendiri. Praktik ini sangat merugikan anggota Asita71.

Kata dia, mendukung upaya pemerintah melaksanakan pemulihan ekonomi dan pembenahan kinerja kepariwisataan, Asita71 mufakat melakukan kesepahaman untuk bekerja sama dengan sejumlah stakeholder penting dalam tata niaga perjalanan wisata. 

Hal ini bertujuan menciptakan pola komunikasi mulai dari tingkat organisasi hingga tingkat keanggotaan guna tercapainya hubungan bisnis yang baik. Menciptakan peluang usaha dan kerja sama sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menjelaskan, MoU peluang usaha dan kerja sama tersebut diajukan masing-masing pihak dengan perjanjian yang mengatur hak serta kewajiban bersama. Saling mengupayakan terjadinya kesepakatan mengenai harga kamar dan atau harga produk lainnya yang dapat memberikan peluang persaingan sehat baik diantara travel agent offline atau online.

"Kerja sama dilakukan Asita71 dengan pihak Bali Villa Association, Bali Weeding Association, dan Bali Spa & Wellness Association," sebut Winastra. Sehingga formula pemulihan dampak pandemi lebih terarah dan fokus, mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.