Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita71 Melihat Perlu Penyesuaian Aturan Tata Niaga Kepariwisataan Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Tari kecak yang dipentaskan untuk menghibur wisatawan saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita1971) Bali berpandangan, dalam situasi pandemi sekarang ini penggiat kepariwisata selayaknya tetap bergerak berdasarkan inovasi dan kreativitas. Pasalnya, pasar tetap memerlukan informasi kekinian produk maupun destinasi wisata yang salah satunya melalui table top antara pembeli dan penjual.

"Hal rencana pembukaan perbatasan, Asita71 yang tetap mengedepankan pelestarian adat, seni dan budaya dalam bisnis kepariwisataan di Bali, mengharapkan pemerintah mewaspadai masalah yang timbul setelah hampir 12 bulan tertutup," ucap Ketua Asita71 Bali, Putu Winastra dalam siaran persnya, Kamis (25/2).

Pasalnya, untuk pemulihan perekonomian di Bali, Asita71 melihat perlu penyesuaian aturan tata niaga kepariwisataan Bali. Pelaku bisnis tidak langsung memberikan kontrak rate ke pihak whole seller, terlebih kepada whole seller yang menggunakan hukum tata niaga negaranya dalam berbisnis di Bali. 

"Asita71 melihat ada peluang pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan hotel/vila, transportasi, restoran dan pengelola sektor pendukung kepariwisataan memberikan kontrak rate kepada tour operator di daerah," ungkap Winastra. 

Pasalnya, dalam masa pandemi terkuak praktik kontrak kerja sama yang diatur whole seller luar negeri, dan saat ada masalah mereka menyelesaikan  berdasarkan UU dari pemerintahnya sendiri. Praktik ini sangat merugikan anggota Asita71.

Kata dia, mendukung upaya pemerintah melaksanakan pemulihan ekonomi dan pembenahan kinerja kepariwisataan, Asita71 mufakat melakukan kesepahaman untuk bekerja sama dengan sejumlah stakeholder penting dalam tata niaga perjalanan wisata. 

Hal ini bertujuan menciptakan pola komunikasi mulai dari tingkat organisasi hingga tingkat keanggotaan guna tercapainya hubungan bisnis yang baik. Menciptakan peluang usaha dan kerja sama sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menjelaskan, MoU peluang usaha dan kerja sama tersebut diajukan masing-masing pihak dengan perjanjian yang mengatur hak serta kewajiban bersama. Saling mengupayakan terjadinya kesepakatan mengenai harga kamar dan atau harga produk lainnya yang dapat memberikan peluang persaingan sehat baik diantara travel agent offline atau online.

"Kerja sama dilakukan Asita71 dengan pihak Bali Villa Association, Bali Weeding Association, dan Bali Spa & Wellness Association," sebut Winastra. Sehingga formula pemulihan dampak pandemi lebih terarah dan fokus, mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.