Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Badung Dilarang Berpolitik Praktis

PNS
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa.

BALI TRIBUNE - PARA Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung agar tidak terlibat politik praktis apalagi sebagai juru kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal itu ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa terkait perhelatan Pemilihan Gubernur Bali di tahun ini.

“Kami ingatkan agar ASN di Badung tidak terlibat politik praktis dalam Pilgub Bali,” kata Adi Arnawa belum lama ini.

Menurutnya regulasi untuk larangan ASN tidak boleh berpolitik praktis juga sudah diatur dengan jelas. Dimana  sesuai ketentuan yakni dalam Undang-undang RI Nomor  10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bali dan Walikota.  Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010  tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa/ perangkat desa dilarang  berpolitik praktis.

Ditegaskan juga bahwa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meski saat ini menjadi Ketua Tim Pemenangan KBS-ACE, ia  sema sekali tidak pernah ada mengintervensi para ASN. “Pak Bupati juga tidak mengintervensi ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Beliau bersikap profesional,” jelas mantan Kadispenda Badung ini.

Namun, pihaknya tidak melarang kalau ASN ikut mendengarkan visi misi calon. “Tapi, kalau sekadar melihat orang kampanye itu diperbolehkan karena ASN juga sebagai warga negara Indonesia yang berhak mendengar visi misi calon untuk bisa menentukan pilihan nya. Yang penting ASN tidak jadi Juru Kampanye, tim pemenangan  atau terlibat langsung di dalamnya,” pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.