Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Badung Dilarang Berpolitik Praktis

PNS
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa.

BALI TRIBUNE - PARA Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung agar tidak terlibat politik praktis apalagi sebagai juru kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal itu ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa terkait perhelatan Pemilihan Gubernur Bali di tahun ini.

“Kami ingatkan agar ASN di Badung tidak terlibat politik praktis dalam Pilgub Bali,” kata Adi Arnawa belum lama ini.

Menurutnya regulasi untuk larangan ASN tidak boleh berpolitik praktis juga sudah diatur dengan jelas. Dimana  sesuai ketentuan yakni dalam Undang-undang RI Nomor  10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bali dan Walikota.  Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010  tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa/ perangkat desa dilarang  berpolitik praktis.

Ditegaskan juga bahwa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meski saat ini menjadi Ketua Tim Pemenangan KBS-ACE, ia  sema sekali tidak pernah ada mengintervensi para ASN. “Pak Bupati juga tidak mengintervensi ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Beliau bersikap profesional,” jelas mantan Kadispenda Badung ini.

Namun, pihaknya tidak melarang kalau ASN ikut mendengarkan visi misi calon. “Tapi, kalau sekadar melihat orang kampanye itu diperbolehkan karena ASN juga sebagai warga negara Indonesia yang berhak mendengar visi misi calon untuk bisa menentukan pilihan nya. Yang penting ASN tidak jadi Juru Kampanye, tim pemenangan  atau terlibat langsung di dalamnya,” pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.