Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Badung Dilarang Berpolitik Praktis

PNS
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa.

BALI TRIBUNE - PARA Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung agar tidak terlibat politik praktis apalagi sebagai juru kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal itu ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa terkait perhelatan Pemilihan Gubernur Bali di tahun ini.

“Kami ingatkan agar ASN di Badung tidak terlibat politik praktis dalam Pilgub Bali,” kata Adi Arnawa belum lama ini.

Menurutnya regulasi untuk larangan ASN tidak boleh berpolitik praktis juga sudah diatur dengan jelas. Dimana  sesuai ketentuan yakni dalam Undang-undang RI Nomor  10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bali dan Walikota.  Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010  tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa/ perangkat desa dilarang  berpolitik praktis.

Ditegaskan juga bahwa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meski saat ini menjadi Ketua Tim Pemenangan KBS-ACE, ia  sema sekali tidak pernah ada mengintervensi para ASN. “Pak Bupati juga tidak mengintervensi ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Beliau bersikap profesional,” jelas mantan Kadispenda Badung ini.

Namun, pihaknya tidak melarang kalau ASN ikut mendengarkan visi misi calon. “Tapi, kalau sekadar melihat orang kampanye itu diperbolehkan karena ASN juga sebagai warga negara Indonesia yang berhak mendengar visi misi calon untuk bisa menentukan pilihan nya. Yang penting ASN tidak jadi Juru Kampanye, tim pemenangan  atau terlibat langsung di dalamnya,” pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.