Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Badung Dilarang Berpolitik Praktis

PNS
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa.

BALI TRIBUNE - PARA Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung agar tidak terlibat politik praktis apalagi sebagai juru kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal itu ditegaskan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa terkait perhelatan Pemilihan Gubernur Bali di tahun ini.

“Kami ingatkan agar ASN di Badung tidak terlibat politik praktis dalam Pilgub Bali,” kata Adi Arnawa belum lama ini.

Menurutnya regulasi untuk larangan ASN tidak boleh berpolitik praktis juga sudah diatur dengan jelas. Dimana  sesuai ketentuan yakni dalam Undang-undang RI Nomor  10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bali dan Walikota.  Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010  tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa/ perangkat desa dilarang  berpolitik praktis.

Ditegaskan juga bahwa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meski saat ini menjadi Ketua Tim Pemenangan KBS-ACE, ia  sema sekali tidak pernah ada mengintervensi para ASN. “Pak Bupati juga tidak mengintervensi ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu. Beliau bersikap profesional,” jelas mantan Kadispenda Badung ini.

Namun, pihaknya tidak melarang kalau ASN ikut mendengarkan visi misi calon. “Tapi, kalau sekadar melihat orang kampanye itu diperbolehkan karena ASN juga sebagai warga negara Indonesia yang berhak mendengar visi misi calon untuk bisa menentukan pilihan nya. Yang penting ASN tidak jadi Juru Kampanye, tim pemenangan  atau terlibat langsung di dalamnya,” pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.