ASN Badung Resah, Giri Prasta: Pemberian TPP Kewenangan Bupati | Bali Tribune
Diposting : 28 March 2022 18:26
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta
balitribune.co.id | MangupuraAparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Badung makin resah. Pasalnya, hingga akhir bulan Maret belum ada tanda-tanda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal cair. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberi persetujuan dan regulasi untuk pemberian TPP ini.
 
Terkait hal ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ditemui seusai sidang paripurna di DPRD Badung, Senin (28/3), menyatakan bahwa soal TPP adalah sepenuhnya kewenangan bupati meski regulasinya ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kewenangan bupati, kami sedang proses. Kami sedang menghitung siapa yang pantas mendapatkan lebih banyak, siapa yang sedikit. Itu kewenangan bupati lho,” ujar Giri Prasta.
 
Pihaknya kembali menegaskan TPP yang diberikan kepada ASN atau PNS sepenuhnya adalah kewenangan Bupati meski regulasi Permendagri yang mengatur. 
"Soal besaran TPP juga sudah ada interval. Berapa yang boleh diberikan sampai yang terendah," katanya.
 
Sayangnya ketika ditanya apakah TPP akan cair? Bupati dua periode asal Pelaga ini tidak memberikan jawaban pasti. “Astungkara ya, astungkara,” tukasnya. 
 
Sementara itu tak kunjung cairnya TPP ini semakin membuat ribuan ASN di lingkungan Pemkab Badung pakrimik. Pasalnya, kalau dihitung bulan kalender mereka semestinya sudah tiga kali menerima tambahan penghasilan berupa TPP. Akibat, ngadatnya TPP ini sejumlah pegawai bahkan mengaku malas bekerja.