ASN dan Nilai-nilai ANEKA | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2019 14:01
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Drs IB Putu Sudiarta SPd, MSi
Oleh: Drs IB Putu Sudiarta SPd, MSi *)
Penulis adalah Praktisi Pendidikan, Kepsek SDN 2 Ubung, Denpasar
 
 
balitribune.co.id - PENDIDIKAN dan Latihan Dasar (Diklatsar) Prajabatan CPNS dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Rabu (31/7) bertujuan melatih CPNS yang akan diangkat menjadi ASN agar berkualitas dan profesional. Penyelenggaraan Diklatsar bagi CPNS golongan III tahun 2019 ini, merupakan angkatan ke XXI di Provinsi Bali. Mengikuti rangkaian kegiatan ini membuat kita semakin optimis bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan akan memiliki kualitas yang sesuai harapan bersama.
 
Sebagai salah satu kepala sekolah yang diberikan kesempatan menjadi mentor untuk melakukan pembinaan, pendampingan, bimbingan kepada CPNS dalam prosesi pelatihan ini, penulis sangat menghargai upaya pemerintah meningkatkan kualitas calon ASN. Khususnya tenaga pendidik yang akan ditempatkan di sekolah, yang nantinya dapat berimbas kepada peningkatan mutu pendidik serta mutu pendidikan di sekolah tempat yang bersangkutan melaksanakan pengabdiannya.
 
Bagi CPNS, Diklatsar ini merupakan materi pembelajaran baru dan menjadi sebuah kewajiban sebelum menyandang predikat ASN, abdi negara dan abdi masyarakat. Pembelajaran mulai dari pengamatan, observasi yang dilakukan pada tahap awal, perencanaan, perancangan apa yang akan dibuat dan dilakukan di sekolahnya tempat bertugas. Bahkan sampai pada tahap evaluasi program selama melakukan pemagangan yang akan dievaluasi selama satu tahun.
 
Kegiatan ini selain dilakukan di lapangan juga dilakukan di dalam kelas belajar (in off in) belajar sebagai guru meski mereka sudah mengantongi ijazah bergelar Sarjana Pendidikan Strata Satu (S1) Pendidikan Dasar. Ini menjadi sesuatu yang baru dalam pola penerapan pendidikan bimbingan dan pelatihan dalam menggodok calon PNS, khususnya di dunia pendidikan alias guru. Guru diharapkan, ke depan menjadi lebih profesional, lebih yakin dengan kualitas dirinya, lebih paham kondisi yang dihadapi dan lebih santun dalam berproses dengan manusia sebagai anak didiknya, peserta didik di jenjang pendidikan dasar, khususnya.
 
Materi penting dalam diklat ini adalah penerapan nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA) dalam Diklatsar ini. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi acuan pembentukan sikap ASN yang sesuai harapan masyarakat dan pemerintah. Bahkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS, ditetapkan sebagai salah satu jenis diklat yang strategis untuk mewujudkan PNS sebagai bagian dari ASN yang professional. Makanya begitu pentingnya Prajabatan sebagai bagian dari prosesi untuk memperoleh status PNS yang professional dengan berbekal nilai-nilai ANEKA.
 
Diklat Prajabatan yang disebut pola baru ini menjadi penting dengan diprogramkannya dalam dua tahapan, yakni tahapan internalisasi nilai-nilai dasar profesi PNS dan tahapan aktualisasi. Pada tahap inilah peserta CPNS melakukan internalisasi dengan nilai-nilai lima dasar yakni Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi.
 
Tujuan mulia dari program ini adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Meski masih dibayangi oleh adanya ASN yang menggunakan niat dan prilaku korup dalam kehidupannya sehari-sehari. Penyelengaraan pemerintahan yang baik dan bersih sudah lama menjadi menjadi harapan masyarakat Indonesia. Harapan tinggal harapan, entah sampai kapan korupsi itu bisa hilang di negeri ini.
 
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah dalam memberantas korupsi, namun hasilnya belum memenuhi harapan, sebab masih saja terjadi hampir di semua tingkatan birokrasi. Padahal PNS sejatinya menjadi sandaran harapan sekaligus teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan tidak melakukan korupsi.
 
Berbekal ANEKA, para CPNS yang dididik dan dilatih di Provinsi Bali akan menjadi cikal bakal kesadaran untuk melepaskan, membumi-hanguskan, dan mengenyahkan prilaku korupsi. Jadilah dasar-dasar kepribadian pegawai yang bersih dan bebas dari tindakan kejahatan yang namanya korupsi. Apapun kondisinya ANEKA ini akan menjadi landasan pacu, bagi apara aparatur sipil di Bali untuk tidak melakukan korupsi sama sekali.
 
Akuntabilitas adalah upaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan dengan kinerja sebagai apatur sipil negara yang sangat terbuka transparan dan membuka kesempatan semua pihak untuk memahami dan mengetahui kegiatannya. Kepemimpinan berintegritas dan bertanggung jawab. Nasionalisme adalah menyiapkan diri untuk menyadari bahwa negeri ini dikelola dengan sikap keadilan, mengembangkan sikap kejujuran, dan menjaga kehidupan keselarasan dan harmonisasi dalam bernegara dan berbangsa.
 
Dalam Etika Publik yang dikembangkan adalah kemampuan komunikasi dalam menjalankan tugas secara professional, tidak memihak, serta menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama. Komitmen Mutu yang dikembangkan adalah adanya kesiapan untuk melakukan upaya mengembangkan dan mengupayakaan kesadaran berbasis mutu dalam melaksanakan tugas-tugas negara. Komitmen dalam meningkatkan mutu tetap dijaga dalam meningkatkan mutu pelayanan terutama dalam pelayanan pendidikan.
 
Melaksanakan hal-hal yanag secara efektif dan efisien, dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran. Kemudian kegiatan Anti Korupsi diharapkan dapat mengendalikan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan negara dan sekolah tempatnya bekerja. Sehingga integritas tanggung jawab dapat menjadi dasar dalam melaksanakan implementasi aktualisasi diri secara professional dalam profesi sebagai pendidik. (u)