Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Diminta Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Bali Tribune/ Pemerintah Kota Denpasar Melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (10/1) di Halaman Kantor Walikota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar Mengawali Tahun 2022 di Minggu ke dua, Pemkot Denpasar melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (10/1) di Halaman Kantor Walikota Denpasar. Dimana Apel ini menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M. KT.02/2021.

Pelaksanaan apel dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana sebagai inspektur upacara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan ikuti beberapa perwakilan ASN Pemkot Denpasar serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Dimana Apel pagi juga dilaksanakan serentak di masing-masing Dinas dan Kecamatan di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahannya mengharapkan, di tahun 2022 ini bisa menjadi sebuah harapan baru yang lebih baik dan selalu bisa berdedikasi dalam melayani masyarkat walau masih dalam masa pandemi.

Lebih lanjut dikatakan, pandemi yang mewabah saat ini tentu menjadi masalah global. Sehingga diperlukan komitmen serta kebersamaan untuk mendukung pemulihan kesehatan dan perekonomian masyarakat.

"Pandemi yang masih mewabah saat ini tentu menjadi tantangan bersama untuk saling bahu membahu dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan," ujarnya.

Dikatakan Alit Wiradana, kemajuan dan cepatnya perkembangan digitalisasi saat ini menuntut Pemerintah untuk bekerja optimal. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

"Kemajuan zaman saat ini menuntut kita sebagai Pemerintah untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

"Mari bahu membahu kita bersama bersinergi mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam yang bermakna menyama braya," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.