Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN DLH Bangli "Pakrimik", Gaji Dipotong Pengembalian Belum Jelas

Bali Tribune / Kadis DLH Putu Ganda Wijaya

balitribune.co.id | BangliPara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli mengeluhkan terjadinya pemotongan gaji. Gaji yang dipotong sebesar Rp 100 ribu. Hingga kini gaji yang dipotong tak kunjung di dikembalikan.

Menurut salah seorang ASN DLH Bangli, pemotongan gaji terjadi untuk gaji bulan Desember 2022. Di mana pada penerimaan gaji pada tanggal 3, nominal yang masuk ke rekeningnya berkurang Rp 100 ribu. "Tidak hanya gaji, tapi TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) juga berkurang Rp 100 ribu," ujarnya, Selasa (7/2).

Kata ASN yang enggan disebutkan namanya ini, terkait pemotongan gaji dan TPP, pihaknya sempat menanyakan  pada rekan sesama pegawai. Ternyata mereka mengalami nasib yang sama. Perihal pemotongan gaji dan TPP ini juga sudah sempat ditanyakan pada atasannya. Informasi yang dia dapatkan, gaji dan TPP itu dipinjam untuk membayar kekurangan BPJS.

"Katanya untuk pembayaran BPJS, itukan lucu. Karena seharusnya pembayaran BPJS sudah langsung dipotong dari gaji. Masalahnya lagi pemotongan itu tanpa sepengetahuan pegawai," jelasnya.

Menurut dia apapun alasannya, pemotongan hak pegawai semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Namun kenyataan yang terjadi justru tanpa adanya pemberitahuan, gaji dan TPP pegawai sudah dipotong.

Dikatakan, terkait pemotongan gaji dan TPP  akan dikembalikan pada bulan Januari 2023, bersamaan dengan penerimaan gaji. Namun nyatanya hingga Februari belum ada pengembalian gaji dan TPP yang dipotong.

"Kami tidak melihat nilai nominal yang dipotong tapi pengalianya dengan jumlah pegawai di DLH sekitar 300 orang lebih,” sebutnya.

Di samping itu dia juga sempat menanyakan terkait pemotongan gaji dan TPP di dinas lain,  jawaban yang didapat ternyata tidak ada pemotongan gaji dan TPP seperti yang terjadi di DLH.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli I Putu Ganda Wijaya membenarkan adanya peminjaman melalui pemotongan gaji dan TPP pegawai. Ia menegaskan pinjaman tersebut sudah sepengetahuan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Sesuai data, totalnya ada 326 pegawai yang dipotong gajinya dengan nominal sebesar Rp 106.117 per orang. Sedangkan TPP nominalnya berbeda-beda, mulai dari Rp 44.800 hingga Rp 100 ribu lebih, sesuai besar tunjangan.

“Total untuk gaji Rp 34.594.142, dan TPP  sebesar Rp 19.642.506. Jadi jumlah  keseluruhan pinjman sebesar Rp 54.236.648," ungkapnya.

Dilakukan pemotongan, kata Putu Ganda, berkaitan dengan alokasi BPJS masing-masing ASN di DLH Bangli, dimana terjadi kekurangan pembayaran. Mengacu aturan baru dari pemerintah ada unsur pembayaran TPP sebanyak 50 persen. ”Kalau TPP dibayarkan, maka BPJS iharus dibayarkan. Sehingga anggaran BPJS yang sudah dianggarkan 12 bulan, mengalami kekurangan. Karena riilnya kita harus membayar BPJS 14 bulan," sebutnya.

Mantan Kepala Bappeda Bangli ini menegaskan, anggaran Rp 54 juta lebih ini hanya untuk pembayaran BPJS, tidak ada menutupi kebutuhan lain. Adapun terkait peminjaman dari gaji dan TPP pegawai, Putu Ganda menegaskan akan segera dikembalikan. "Sudah dibuat draft untuk pengembaliannya di bulan Februari ini," jelas Putu Ganda. 

wartawan
SAM
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.