balitribune.co.id | Bangli - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli mengeluhkan terjadinya pemotongan gaji. Gaji yang dipotong sebesar Rp 100 ribu. Hingga kini gaji yang dipotong tak kunjung di dikembalikan.
Menurut salah seorang ASN DLH Bangli, pemotongan gaji terjadi untuk gaji bulan Desember 2022. Di mana pada penerimaan gaji pada tanggal 3, nominal yang masuk ke rekeningnya berkurang Rp 100 ribu. "Tidak hanya gaji, tapi TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) juga berkurang Rp 100 ribu," ujarnya, Selasa (7/2).
Kata ASN yang enggan disebutkan namanya ini, terkait pemotongan gaji dan TPP, pihaknya sempat menanyakan pada rekan sesama pegawai. Ternyata mereka mengalami nasib yang sama. Perihal pemotongan gaji dan TPP ini juga sudah sempat ditanyakan pada atasannya. Informasi yang dia dapatkan, gaji dan TPP itu dipinjam untuk membayar kekurangan BPJS.
"Katanya untuk pembayaran BPJS, itukan lucu. Karena seharusnya pembayaran BPJS sudah langsung dipotong dari gaji. Masalahnya lagi pemotongan itu tanpa sepengetahuan pegawai," jelasnya.
Menurut dia apapun alasannya, pemotongan hak pegawai semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Namun kenyataan yang terjadi justru tanpa adanya pemberitahuan, gaji dan TPP pegawai sudah dipotong.
Dikatakan, terkait pemotongan gaji dan TPP akan dikembalikan pada bulan Januari 2023, bersamaan dengan penerimaan gaji. Namun nyatanya hingga Februari belum ada pengembalian gaji dan TPP yang dipotong.
"Kami tidak melihat nilai nominal yang dipotong tapi pengalianya dengan jumlah pegawai di DLH sekitar 300 orang lebih,” sebutnya.
Di samping itu dia juga sempat menanyakan terkait pemotongan gaji dan TPP di dinas lain, jawaban yang didapat ternyata tidak ada pemotongan gaji dan TPP seperti yang terjadi di DLH.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli I Putu Ganda Wijaya membenarkan adanya peminjaman melalui pemotongan gaji dan TPP pegawai. Ia menegaskan pinjaman tersebut sudah sepengetahuan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Sesuai data, totalnya ada 326 pegawai yang dipotong gajinya dengan nominal sebesar Rp 106.117 per orang. Sedangkan TPP nominalnya berbeda-beda, mulai dari Rp 44.800 hingga Rp 100 ribu lebih, sesuai besar tunjangan.
“Total untuk gaji Rp 34.594.142, dan TPP sebesar Rp 19.642.506. Jadi jumlah keseluruhan pinjman sebesar Rp 54.236.648," ungkapnya.
Dilakukan pemotongan, kata Putu Ganda, berkaitan dengan alokasi BPJS masing-masing ASN di DLH Bangli, dimana terjadi kekurangan pembayaran. Mengacu aturan baru dari pemerintah ada unsur pembayaran TPP sebanyak 50 persen. ”Kalau TPP dibayarkan, maka BPJS iharus dibayarkan. Sehingga anggaran BPJS yang sudah dianggarkan 12 bulan, mengalami kekurangan. Karena riilnya kita harus membayar BPJS 14 bulan," sebutnya.
Mantan Kepala Bappeda Bangli ini menegaskan, anggaran Rp 54 juta lebih ini hanya untuk pembayaran BPJS, tidak ada menutupi kebutuhan lain. Adapun terkait peminjaman dari gaji dan TPP pegawai, Putu Ganda menegaskan akan segera dikembalikan. "Sudah dibuat draft untuk pengembaliannya di bulan Februari ini," jelas Putu Ganda.