Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN DLH Bangli "Pakrimik", Gaji Dipotong Pengembalian Belum Jelas

Bali Tribune / Kadis DLH Putu Ganda Wijaya

balitribune.co.id | BangliPara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli mengeluhkan terjadinya pemotongan gaji. Gaji yang dipotong sebesar Rp 100 ribu. Hingga kini gaji yang dipotong tak kunjung di dikembalikan.

Menurut salah seorang ASN DLH Bangli, pemotongan gaji terjadi untuk gaji bulan Desember 2022. Di mana pada penerimaan gaji pada tanggal 3, nominal yang masuk ke rekeningnya berkurang Rp 100 ribu. "Tidak hanya gaji, tapi TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) juga berkurang Rp 100 ribu," ujarnya, Selasa (7/2).

Kata ASN yang enggan disebutkan namanya ini, terkait pemotongan gaji dan TPP, pihaknya sempat menanyakan  pada rekan sesama pegawai. Ternyata mereka mengalami nasib yang sama. Perihal pemotongan gaji dan TPP ini juga sudah sempat ditanyakan pada atasannya. Informasi yang dia dapatkan, gaji dan TPP itu dipinjam untuk membayar kekurangan BPJS.

"Katanya untuk pembayaran BPJS, itukan lucu. Karena seharusnya pembayaran BPJS sudah langsung dipotong dari gaji. Masalahnya lagi pemotongan itu tanpa sepengetahuan pegawai," jelasnya.

Menurut dia apapun alasannya, pemotongan hak pegawai semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Namun kenyataan yang terjadi justru tanpa adanya pemberitahuan, gaji dan TPP pegawai sudah dipotong.

Dikatakan, terkait pemotongan gaji dan TPP  akan dikembalikan pada bulan Januari 2023, bersamaan dengan penerimaan gaji. Namun nyatanya hingga Februari belum ada pengembalian gaji dan TPP yang dipotong.

"Kami tidak melihat nilai nominal yang dipotong tapi pengalianya dengan jumlah pegawai di DLH sekitar 300 orang lebih,” sebutnya.

Di samping itu dia juga sempat menanyakan terkait pemotongan gaji dan TPP di dinas lain,  jawaban yang didapat ternyata tidak ada pemotongan gaji dan TPP seperti yang terjadi di DLH.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli I Putu Ganda Wijaya membenarkan adanya peminjaman melalui pemotongan gaji dan TPP pegawai. Ia menegaskan pinjaman tersebut sudah sepengetahuan Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Sesuai data, totalnya ada 326 pegawai yang dipotong gajinya dengan nominal sebesar Rp 106.117 per orang. Sedangkan TPP nominalnya berbeda-beda, mulai dari Rp 44.800 hingga Rp 100 ribu lebih, sesuai besar tunjangan.

“Total untuk gaji Rp 34.594.142, dan TPP  sebesar Rp 19.642.506. Jadi jumlah  keseluruhan pinjman sebesar Rp 54.236.648," ungkapnya.

Dilakukan pemotongan, kata Putu Ganda, berkaitan dengan alokasi BPJS masing-masing ASN di DLH Bangli, dimana terjadi kekurangan pembayaran. Mengacu aturan baru dari pemerintah ada unsur pembayaran TPP sebanyak 50 persen. ”Kalau TPP dibayarkan, maka BPJS iharus dibayarkan. Sehingga anggaran BPJS yang sudah dianggarkan 12 bulan, mengalami kekurangan. Karena riilnya kita harus membayar BPJS 14 bulan," sebutnya.

Mantan Kepala Bappeda Bangli ini menegaskan, anggaran Rp 54 juta lebih ini hanya untuk pembayaran BPJS, tidak ada menutupi kebutuhan lain. Adapun terkait peminjaman dari gaji dan TPP pegawai, Putu Ganda menegaskan akan segera dikembalikan. "Sudah dibuat draft untuk pengembaliannya di bulan Februari ini," jelas Putu Ganda. 

wartawan
SAM
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.