Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kanwil Depkumham Bali Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ SEMBAHYANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Bali khusus yang beragama Hindu melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Perayaan Hari Kasih Sayang Dresta Bali (Tumpek Krulut), Sabtu (23/7/2022).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Bali khususnya yang beragama Hindu melaksanakan upacara Jana Kerthi, dipusatkan di Padmasana, Kanwil Kemenkumham, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara itu dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang,

Dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune disebutkan bahwa pelaksanaan upacara persembahyangan itu sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tanggal 7 Juli 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.

Persembahyangan ini merupakan wujud dari perayaan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara.

Rahina Tumpek Krulut merupakan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Rahina Tumpek Krulut ini manusia wajib membangkitkan kesadaran bahwa dalam kehidupan ini semua manusia harus saling mengasihi, menyayangi, serta memupuk rasa persaudaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan aktivitas kebersamaan dalam berbagai bidang.

Disebutkan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

wartawan
M1
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.