Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kanwil Depkumham Bali Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ SEMBAHYANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Bali khusus yang beragama Hindu melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Perayaan Hari Kasih Sayang Dresta Bali (Tumpek Krulut), Sabtu (23/7/2022).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Bali khususnya yang beragama Hindu melaksanakan upacara Jana Kerthi, dipusatkan di Padmasana, Kanwil Kemenkumham, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara itu dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang,

Dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune disebutkan bahwa pelaksanaan upacara persembahyangan itu sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tanggal 7 Juli 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.

Persembahyangan ini merupakan wujud dari perayaan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara.

Rahina Tumpek Krulut merupakan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Rahina Tumpek Krulut ini manusia wajib membangkitkan kesadaran bahwa dalam kehidupan ini semua manusia harus saling mengasihi, menyayangi, serta memupuk rasa persaudaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan aktivitas kebersamaan dalam berbagai bidang.

Disebutkan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

wartawan
M1
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.