Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kanwil Depkumham Bali Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ SEMBAHYANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Bali khusus yang beragama Hindu melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Perayaan Hari Kasih Sayang Dresta Bali (Tumpek Krulut), Sabtu (23/7/2022).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Bali khususnya yang beragama Hindu melaksanakan upacara Jana Kerthi, dipusatkan di Padmasana, Kanwil Kemenkumham, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara itu dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang,

Dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune disebutkan bahwa pelaksanaan upacara persembahyangan itu sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tanggal 7 Juli 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.

Persembahyangan ini merupakan wujud dari perayaan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara.

Rahina Tumpek Krulut merupakan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Rahina Tumpek Krulut ini manusia wajib membangkitkan kesadaran bahwa dalam kehidupan ini semua manusia harus saling mengasihi, menyayangi, serta memupuk rasa persaudaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan aktivitas kebersamaan dalam berbagai bidang.

Disebutkan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

wartawan
M1
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.