Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kesbangpol Gianyar Ditangkap Bawa Ganja dan Sabu-Sabu

Bali Tribune / TERSANGKA - Sepuluh tersangka penyalahgunaan Narkotika, salah satunya berstatus ASN Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Dari sepuluh tersangka yang tertangkap karena penyalahgunaan narkotika, Polres Gianyar mengamankan Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) yang berstatus ASN. Tidak hanya jeratan hukum, pria asal Banjar Triwangsa, Bitera, Gianyar ini juga terancam pemecatan sebagai abdi negara karena termasuk pelanggaran berat.

Dalam keterangan persnya, Senin (23/5), Wakapolres Gianyar Kompol Mazel Doni mengungkapkan, Gus Lebo diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Kata Kompol Doni, yang bersangkutan diamankan bersama rekannya I Dewa Nyoman Carma Tirtha Yadnya aliad Dewa Suwi seorang residivis. "Dua tersangka ini kami amankan pada Sabtu (14/5) di Jalan Astina Selatan tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Gianyar. Gus Lebo saat tertangkap sedang dibonceng Dewa Suwi. Saat digeledah petugas, ditemukan sabu dengan berat 1,53 gram," ujar mantan Kasat Reskrim Gianyar ini.

Menariknya saat dilakukan test urine, Gus Lebo tidak berstatus sebagai pengguna. Hal ini tentunya akan didalami perannya di dunia terlarang ini.

Selain mengamankan dua orang tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun, pihaknya juga mengamankan tiga sekawan, yakni Bony Fasius Hareka (24), Muhamad Alifya Rizky (22) dan Bagus Alrianto Laksono (25). Mereka bertiga tinggal di Denpasar Timur, dan diamankan di By Pass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati. "Dari tangan mereka kami amankan 27,84 gram ganja dan 2.08 gram sabu," ujar AKP Winangun.

Ada pula tersangka lainnya, Ahmad Mujib Ridwan Hidayatullah (25) asal Jember, diamankan di By Pass IB Mantra kawasan Banjar Telabah, Desa Ketewel, Kamis 7 April 2022 pukul 17.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan 0,67 gram sabu. 

Selanjutnya, Satnarkoba Polres Gianyar juga mengamankan dua sekawan, I Wayan Restu Mahartajaya (21) asal Banjar Sindu Kelod, Denpasar Selatan yang berstatus driver shoppe food. Dia diamankan bersama I Komang Andi Perdana (23) asal Buleleng. Mereka diamankan di Jalan Hyang Bukit Banjar Manyar, Desa Ketewel, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 17.15 Wita dengan barang bukti 1,76 gram saby dan 7,15 gram ganja.

Setelah itu, polisi mengamankan Wahyudi asal Lombok Timur. Dia diamankan di Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,97 gram sabu. Setelah itu mengamankan I Gusti Ngurah Surya Jaya (31) asal Denpasar Selatan. Dia diamankan di Banjar Selasih, Desa Batubulan, Sukawati, Kamis 12 Mei 2022 sekitar pukul 13.45 Wita. Dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan 1.05 sabu.

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.