Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Bali Tribune/SEMBAKO - Bantuan sembako dari ASN Klungkung dilepas secara simbolis oleh Bupati Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun 2021, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyalurkan bantuan beras dan garam beryodium untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Bantuan ini merupakan sumbangan ASN jajaran Pemkab Klungkung yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.
 
Bantuan dilepas secara simbolis oleh Bupati Suwirta di depan Kantor Bupati Klungkung untuk dikirim ke desa-desa, Selasa (17/8). "Jadi hari ini kita keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama yang belum mendapatkan bantuan sama sekali maupun bantuannya terputus," ujar Bupati Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
 
Bupati Suwirta menambahkan, bantuan ini adalah tahap pertama. Kedepan kalua ada pendapatan, maka akan ada tahap kedua dan seterusnya. Isi paket bantuan ini diantaranya 5 kilogram beras dan 200 kilogram garam beryodium produk lokal. Garam beryodium Uyah Kusamba, dan beras produk lokal. Total paket yang terkumpul yaitu 10.285 KK. Sedangkan data yang masuk dari desa total sebesar 15.988. 
 
Surat Edaran (SE) Nomor 978.5/0823/BKPSDM/2021 Tentang Sumbangan ASN Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung, besarnya sumbangan masing-masing ASN yang dipotong dari gaji Bulan Agustus 2021 sebagai berikut Pejabat Eselon II adalah Rp 1.000.000, Pejabat Eselon II b Rp 500.000, Pejabat Eselon III a Rp 400.000, Pejabat Eselon III b Rp 300.000, Pejabat Eselon IV a Rp 250.000, Pejabat Eselon IV b Rp 200.000, Pelaksana/Fungsional Gol. IV Rp 150.000, Pelaksana/Fungsional Gol. III Rp 100.000, Pelaksana/Fungsional Gol. II Rp 75.000, Pelaksana/Fungsional Gol I Rp 50.000 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK (ASN) Rp 100.000. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.