Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Kerja di Rumah, Kecuali Eselon 2 dan 3

Bali Tribune/RAKORTAS - Bupati Suwirta gelar rakortas dengan OPD, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (16/3), menggelar Rakortas dengan semua OPD Kungkung di ruang rapat Praja Mandala. Dari hasil rakortas tersebut Bupati mengambil sikap tegas, semua ASN Klungkung dirumahkan kecuali eselon 2,3 dan 4 tetap ngantor.
 
Adapun beberapa point penting arahan Bupati Klungkung merujuk keputusan WHO menyatakan Pandemi, serta ketetapan pemerintah pusat sebagai bencana. Untuk itu Pemkab Klungkung laksanakan 5 protokol penanganan antara lain kesehatan, pendidikan, komunikasi, publik dan trasfortasi dan perbatasan.
 
Langkah yang diambil Pemkab Klungkung memerintahkan semua OPD melanjutkan penyemprotan disinfektan di kantor masing masing, ditempat umum seperti obyek wisata, pasar, pertokoan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan kantor atau penggeseran anggaran. Sementara untuk sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai Senin, 16 Maret s/d 30 Maret 2020 agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/online
 
Keputusan lainnya, ASN utamanya bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4 agar bekerja di kantor dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Bagi staf/pelaksana dapat bekerja di rumah kecuali yang piket dan melaporkan kepada pimpinan. Kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak seperti rapat rapat seminar, pelatihan, agar ditunda sampai tgl 30 Maret 2020 yang akan datang. "Pegawai yang bekerja di rumah dan siswa yang belajar di rumah tidak diizinkan keluar rumah kecuali untuk pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan yang sangat mendesak. Parade ogoh-ogoh dibatalkan, termasuk kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan dan dibatasi. Nantinya keputusan ini akan dibuat Surat Edaran Bupati," tegas Bupati Suwirta.
 
Kadiskes Klungkung Dr Adi Swapatni menambahkan, saat ini di Klungkung ada 4 orang dalam pemantauan. Dari jumlah itu ada 3 orang WNA dan 1 orang WNI. Sementara dari 3 orang WNA itu 2 orang itu sudah kembali ke negaranya, tapi 1 orang WNA masih diisolasi di Nusa penida. "Dari 4 orang WNA yang dalam pemantauan itu ,dimana riwayatnya pernah ketemu dengan  orang cina dan pernah ke Singapura. Sementara 4 orang Crew kapal pesiar asal Klungkung, diketahui sudah kembali. Diantara 4 orang itu  2 orang sudah  diketahui alamat tempat tinggalnya ,sementara 2 orang lainnya belum diketahui masih dilacak," terang dr Adi Swapatni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.