Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Kerja di Rumah, Kecuali Eselon 2 dan 3

Bali Tribune/RAKORTAS - Bupati Suwirta gelar rakortas dengan OPD, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (16/3), menggelar Rakortas dengan semua OPD Kungkung di ruang rapat Praja Mandala. Dari hasil rakortas tersebut Bupati mengambil sikap tegas, semua ASN Klungkung dirumahkan kecuali eselon 2,3 dan 4 tetap ngantor.
 
Adapun beberapa point penting arahan Bupati Klungkung merujuk keputusan WHO menyatakan Pandemi, serta ketetapan pemerintah pusat sebagai bencana. Untuk itu Pemkab Klungkung laksanakan 5 protokol penanganan antara lain kesehatan, pendidikan, komunikasi, publik dan trasfortasi dan perbatasan.
 
Langkah yang diambil Pemkab Klungkung memerintahkan semua OPD melanjutkan penyemprotan disinfektan di kantor masing masing, ditempat umum seperti obyek wisata, pasar, pertokoan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan kantor atau penggeseran anggaran. Sementara untuk sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai Senin, 16 Maret s/d 30 Maret 2020 agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/online
 
Keputusan lainnya, ASN utamanya bagi pejabat eselon 2, 3 dan 4 agar bekerja di kantor dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Bagi staf/pelaksana dapat bekerja di rumah kecuali yang piket dan melaporkan kepada pimpinan. Kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak seperti rapat rapat seminar, pelatihan, agar ditunda sampai tgl 30 Maret 2020 yang akan datang. "Pegawai yang bekerja di rumah dan siswa yang belajar di rumah tidak diizinkan keluar rumah kecuali untuk pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan yang sangat mendesak. Parade ogoh-ogoh dibatalkan, termasuk kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan dan dibatasi. Nantinya keputusan ini akan dibuat Surat Edaran Bupati," tegas Bupati Suwirta.
 
Kadiskes Klungkung Dr Adi Swapatni menambahkan, saat ini di Klungkung ada 4 orang dalam pemantauan. Dari jumlah itu ada 3 orang WNA dan 1 orang WNI. Sementara dari 3 orang WNA itu 2 orang itu sudah kembali ke negaranya, tapi 1 orang WNA masih diisolasi di Nusa penida. "Dari 4 orang WNA yang dalam pemantauan itu ,dimana riwayatnya pernah ketemu dengan  orang cina dan pernah ke Singapura. Sementara 4 orang Crew kapal pesiar asal Klungkung, diketahui sudah kembali. Diantara 4 orang itu  2 orang sudah  diketahui alamat tempat tinggalnya ,sementara 2 orang lainnya belum diketahui masih dilacak," terang dr Adi Swapatni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.