Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Pulang Kerja Jam 16.30 Wita

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


Balitribune.co.id | Semarapura - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur penambahan jam kerja para PNS di Kabupaten Klungkung. Bahkan Jendrika dengan tegas meminta masyarakat, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap jam kerja PNS.

Dalan surat edaran itu, para PNS di Klungkung dari hari Senin-Kamis masuk kerja Pukul 07.30 Wita sampai Pukul 16.30 Wita. Sementara saat hari Jumat, PNS masuk kerja pukul 07.30 Wita dan pulang kerja 14.30 Wita. Sementara selama bulan Ramadhan, jam kerja PNS hari Senin-Kamis masuk kerja Pukul 07.30 Wita sampai Pukul 15.30 Wita. Sementara Jumat, PNS masuk kerja pukul 07.30 Wita dan pulang kerja 13.30 Wita. "Ketentuan ini meneruskan ketentuan dari pusat. Dengan jam kerja yang diperpanjang, kami harap tidak ada tugas pekerjaan yang diselesaikan di luar jam kerja," ujar Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Senin (25/3/2024).

Dalam pelaksanaannya nanti, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) diminta melakukan pengawasan terhadap staffnya, terutama saat-saat jam kerja. Ia mengingatkan jangan sampai ada PNS saat masih dalam jam kerja, melakukan kegitan tidak sesuai tugasnya. "Pimpinan OPD memiliki tanggung jawab juga terkait kedisiplinan pegawai," jelas Jendrika.

Jendrika mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut mengawai kedisplinan PNS terkait penambahan jam kerja. Ia meminta masyarakat melapor ke Pemkab Klungkung, jika menemukan PNS keluyuran tidak melaksanakan tugasnya saat jam kerja. "Informasi dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti, melalui OPD. Jika pegawai melanggar ketentuan disiplin, tentu ada tindakan lanjutan," tegas Pj Bupati Jendrika. sug

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.