Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Pulang Kerja Jam 16.30 Wita

Bali Tribune/ Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika.


Balitribune.co.id | Semarapura - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur penambahan jam kerja para PNS di Kabupaten Klungkung. Bahkan Jendrika dengan tegas meminta masyarakat, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap jam kerja PNS.

Dalan surat edaran itu, para PNS di Klungkung dari hari Senin-Kamis masuk kerja Pukul 07.30 Wita sampai Pukul 16.30 Wita. Sementara saat hari Jumat, PNS masuk kerja pukul 07.30 Wita dan pulang kerja 14.30 Wita. Sementara selama bulan Ramadhan, jam kerja PNS hari Senin-Kamis masuk kerja Pukul 07.30 Wita sampai Pukul 15.30 Wita. Sementara Jumat, PNS masuk kerja pukul 07.30 Wita dan pulang kerja 13.30 Wita. "Ketentuan ini meneruskan ketentuan dari pusat. Dengan jam kerja yang diperpanjang, kami harap tidak ada tugas pekerjaan yang diselesaikan di luar jam kerja," ujar Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Senin (25/3/2024).

Dalam pelaksanaannya nanti, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) diminta melakukan pengawasan terhadap staffnya, terutama saat-saat jam kerja. Ia mengingatkan jangan sampai ada PNS saat masih dalam jam kerja, melakukan kegitan tidak sesuai tugasnya. "Pimpinan OPD memiliki tanggung jawab juga terkait kedisiplinan pegawai," jelas Jendrika.

Jendrika mengajak masyarakat untuk sama-sama ikut mengawai kedisplinan PNS terkait penambahan jam kerja. Ia meminta masyarakat melapor ke Pemkab Klungkung, jika menemukan PNS keluyuran tidak melaksanakan tugasnya saat jam kerja. "Informasi dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti, melalui OPD. Jika pegawai melanggar ketentuan disiplin, tentu ada tindakan lanjutan," tegas Pj Bupati Jendrika. sug

wartawan
SUG
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.