Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kota Denpasar Sumbangkan 6 Ton Beras

Bali Tribune/ BERAS - Penyerahan bantuan beras kepada tenaga kerja sektor non formal di Kota Denpasar dengan sistem jemput bola pada Kamis (16/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh lapisan bergerak bersama untuk menangani Covid-19. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar turut andil memberikan bantuan. Sedikitnya 6 Ton beras disalurkan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor non formal pada Kamis (16/4).
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat sangat merasakan dampak Covid-19. Sehingga guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama penanganan Covid-19 ini turut dirancang lumbung pangan berupa bantuan beras bagi masyarakat yang bekerja di sektor non formal. Seperti halnya petani, buruh tukang suwun dan juru parkir.
 
“Hari ini sudah tersalurkan bantuan beras kepada sedikitnya 575 orang tenaga sektor non formal yakni juru parkir di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemberian bantuan ini akan terus berlanjut guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sehingga dalam proses penanganan wabah covid 19 ini tidak menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.
 
“Penyaluran ini dilaksanakan atas kerjasama Tim Perlindungan Sosial dan Ekonomi Kota Denpasar  bersama PD. Parkir untuk menghindari kerumunan. Jadi para jukir mengambil satu persatu bantuan beras secara bergiliran,” ujar Dewa Rai.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga sudah menyiapkan bantuan sembako dan kesejahteraan sosial dengan menyasar enam kelompok masyarakat. Dimana bantuan tersebut saat ini sedang dalam proses pendataan dan pendistribusian. "Rencana besok Jumat (17/4) Pemkot Denpasar juga akan menggelontorkan bantuan sembako kepada pekerja sektor formal yang terkena PHK," katanya.
 
Selebihnya pria asal Klungkung ini mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, penerapan PHBS, serta melaksanakan imbauan pemerintah secara disiplin dan bertanggungjawab. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.