Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Struktural di Buleleng Kumpulkan Beras 31,75 Ton, Distrubusi Untuk Penerima di 9 Kecamatan

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan bantuan beras ASN, Rabu (4/8).

balitribune.co.id | Singaraja  - Penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Hal itu membangun simpati dan sikap prihatin dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Untuk membantu meringankan beban masyarakat, ASN Struktural di Pemkab Buleleng mengumpulkan beras untuk dibagiakn kepada masyarakat. Hasilnya, terkumpul sebanyak 31,75 ton beras dan akan dibagikan kepada masyarakat Buleleng di 9 kecamatan.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, secara simblois melakukan penyerahan bantuan berasa ASN itu di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/8/2021). Agus Suradnyana mengatakan, beras yang didistribusikan merupakan partisipasi aktif dari para ASN lingkup Pemkab Buleleng untuk menyumbangkan penghasilannya. Dari jumlah yang dikumpulkan, bisa dipakai membeli beras sejumlah 31,75 ton. Jumlah yang didistribusikan melalui kecamatan untuk diberikan kepada masyarakat sasaran yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). “Ini murni bantuan dan kesadaran dari para ASN untuk menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat,” katanya.
 
Sebelumnya, telah dibagikan 1.900 paket sembako yang juga bersumber dari partisipasi ASN.Sembako itu dibagikan kepada kepada masyarakat yang terdampak seperti butuh panggul,sopir,tukang parkir. ”Termasuk saya meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Agus Suradnyana.
 
Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra,mengatakan,partisipasi ASN Struktural berupa pengumpulan beras dan disalurkan melalui Kecamatan dan dibagikan kepada masyarakat melalui by name by addrress.Dari kecematan,beras itu akan dibagiakn kedesa-desa seusai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. “Ini secara simbolis kepada empat camat dulu. Sisanya lima camat akan dilanjutkan besok. Sehingga datanya agar sesuai dengan pada saat penyerahan, siapa, dimana dan berapa penerimaannya,”kata mantan Camat Gerokgak ini.
 
Kariaman mengatakan, masing-masing akan berbeda jumlah penerimanya karena akan disesuaikan dengan data masyarakat yang masuk di DTKS namun tidak menerima program bantuan reguler. Dalam catatan Dinsos,ditemukan sebanyak 3.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak tercover bansos reguler padahal sudah ada di DTKS. Atas dasar itu, Bupati Buleleng mengambil kebijakan dua program yaitu pemberian beras masing-masing lima kilogram dan yang kedua diprogram untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga (KK). 
 
BST ini sudah disiapkan memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT). “Untuk yang di luar DTKS sesuai usulan desa juga sudah disiapkan bantuan beras. Bantuan beras dari para ASN juga masih banyak sehingga kita distribusikan dulu ke masyarakat yang masuk DTKS namun tidak mendapat program bansos reguler. Setelah itu, baru disalurkan ke masyarakat yang tidak masuk DTKS namun terdampak pandemi,” jelas Kariaman.
wartawan
CHA
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.