Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata di Bali Kerahkan Ratusan Anggota Bersih-bersih Sampah di Pantai Sanur

bersih sampah
Bali Tribune / SAMPAH - berkolaborasi dengan berbagai pihak, Asosiasi Biro Perjalanan Wisata di Bali kerahkan ratusan orang lakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Sanur yang kerap didatangi wisatawan domestik maupun mancanegara

balitribune.co.id | Denpasar - Sampah yang belum dikelola dengan maksimal masih menjadi permasalahan bagi pariwisata di Pulau Dewata. Mengatasi masalah sampah diperlukan campur tangan berbagai pihak bahkan pelaku pariwisata. Hal itu yang mendorong Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali bergerak melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dari sampah plastik maupun organik yang jika dibiarkan tentunya merusak nama baik pariwisata Bali dikancah internasional. 

Waka Lingkungan Sosial Budaya Asita Bali, Ketut Sedia Yasa mengatakan, asosiasi yang terdiri dari ratusan usaha biro perjalanan wisata ini berkolaborasi dengan berbagai pihak melakukan aksi bersih-bersih di Pantai Sanur, Denpasar, Sabtu (15/2) pagi. "Kami mengajak semua Anggota Asita di Bali, berjumlah ratusan orang berpartisipasi membersihkan pantai. Meskipun Pantai Sanur tampak bersih, namun dari aksi bersih-bersih ini sekitar satu mobil pickup sampah didapat ditumpukan-tumpukan pasir," jelasnya. 

Kata dia, aksi bersih-bersih pantai yang melibatkan pelaku pariwisata tersebut merupakan bagian dari kepedulian untuk menjaga lingkungan supaya bebas dari sampah plastik. Selain bersih-bersih pantai, Asita Bali melakukan donor darah dengan target 50 kantong darah yang merupakan bagian dari Rapat Kerja Daerah Asita Bali pada 27 Februari 2025 mendatang. 

Berdasarkan data dari DLHK Provinsi Bali pada tahun 2022, jumlah timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai 1.046.616,04 ton dengan mayoritas berasal dari aktivitas rumahtangga sebesar 53,04%, diikuti dengan aktivitas pasar sebesar 16,29%, dan lainnya sebesar 11,26% termasuk sampah dari aktivitas perjalanan dan berwisata.

Dilansir dari Satu Data Provinsi Bali, tahun 2023 porsi terbanyak komposisi sampah Bali adalah sampah kayu atau ranting. Tepatnya 49,1% dari keseluruhan sampah Bali, sampah sisa makanan berada di urutan kedua dengan proporsi sebesar 23,47%, sampah plastik di urutan ketiga dengan besaran 11,82%. Sebanyak 15,61% komposisi sampah lainnya diisi sampah kertas karton (3,79%), logam (2,21%), karet/kulit (1,93%), kaca (1,75%), kain (0,97%), dan lainnya (4,96%). Sedang sampah sisa makanan tidak melebihi angka 30%, sampah plastik tidak mencapai angka 20%. Terdata 900 ribu ton sampah di Bali yang berhasil dikelola, 200 ribu ton lain tidak dikelola.

Dari pengamatan Asita Bali dalam sehari 180 truk pergerakan angkutan sampah milik Pemprov Bali di TPA Suwung dan 150 truk angkutan sampah swakelola dari wilayah Kodya Denpasar dan PemKab Badung. Truk angkutan sampah swakelola beroperasi dari pukul 03.00 sampai dengan pukul 14.00 WITA, melibatkan 2 hingga 3 orang pekerja (diluar tenaga pengemudi) per truk. Sementara jam kerja angkutan sampah provinsi berlaku sampai pukul 18.00 WITA.

"Mendukung upaya mengendalikan kehilangan keragaman hayati terkait pengelolaan sampah, DPD Asita Bali melaksanakan program berbagi dengan 300 orang para pekerja angkutan sampah di TPA Suwung. Berbagi dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kasih-sayang (Valentine) 14 Februari," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.