Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Karyawan Hotel, Restoran & Villa Bidang Pembelian Akui Pembayaran Kendala Serap Produk Lokal

Bali Tribune/BUAH LOKAL - Salak merupakan salah satu buah lokal yang dihasilkan oleh petani di Karangasem

balitribune.co.id | Badung – Bali Purchasing Professional Association (BPPA) yang anggotanya merupakan  seluruh karyawan hotel, restoran dan villa di bidang pembelian atau Purchasing berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini melalui memanfaatkan produk-produk lokal baik itu berupa hasil pertanian, perikanan dan lainnya.  

Selama enam tahun keberdaan asosiasi ini didirikan untuk saling bertukar informasi produk dan supplier guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anggota BPPA. "Saat ini kami ada sekitar 350 anggota. Kami membutuhkan program-program pelatihan member dalam meningkatkan kompetensi di bidang pembelian," ucap Ketua BPPA, Komang Massrianing di Badung, Sabtu (16/11). 

Kata dia, BPPA ingin bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Sebelum adanya Pergub 99, kita sudah menerapkan. Namun kendalanya jika langsung beli di petani, langsung ke pengusaha lokalnya kendala ada dipembayaran," terang Massrianing.

Sebab dikatakannya, untuk pembayaran barang-barang keperluan hotel yang dikirim oleh supplier tidak dilakukan dengan cara tunai. Pembayaran tunai hanya untuk pembelian barang di supermarket/mall. "Yang men-supply ke hotel kami memang ada term of payment-nya, mau satu bulan atau yang disetujui," bebernya. 

Memang diakuinya, BPPA diharapkan untuk lebih banyak menyerap produk lokal namun masih mengalami beberapa kendala, tidak hanya dari sisi pembayaran. Pihaknya pun berharap agar pemerintah memberikan solusi, sehingga hotel, restoran dan villa akan mampu secara penuh menyerap hasil pertanian dan produk pengusaha lokal lainnya. 

"Ke depan kalau kita diharapkan benar-benar full mendukung program pemerintah, dari sisi pengusaha lokal itu sendiri paling tidak harus ada yang menaungi mungkin berupa koperasi atau yang bisa mensupply ke kami dengan aturan pembayaran itu. Hal ini yang mau kita sinergikan ke depan," tegasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.