Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Pariwisata Ambil Langkah Tangani Pekerja Ilegal

Asita
WNA - Konferensi pers asosiasi pariwisata terkait polemik pekerja WNA di Bali

BALI TRIBUNE - Kasus pemukulan yang terjadi antara guide Mandarin Bali dengan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok beberapa hari lalu di sebuah warung di Kuta, Badung ini tidak dapat dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian hukum. Pasalnya, praktik sejumlah perusahaan ilegal dan tenaga kerja asing di Bali makin marak yang merugikan kinerja perusahaan dan SDM bidang usaha kepariwisataan di Pulau Dewata. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana dalam keterangan pers membahas polemik pekerja WNA di Bali Tourism Board, Denpasar, Selasa (10/4) mengatakan jika Asita Bali akan melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut.

Pertama dijelaskan Ardana, yaitu melakukan pengawalan kelanjutan penanganan tindakan melawan hukum yang dilakukan WNA yang disinyalir bekerja secara ilegal di Bali. Kedua, mendorong pihak berwenang yang menangani kasus kriminal yang terjadi pada 5 April 2018 pukul 21.30 Wita di sebuah warung di Kuta agar segera diproses dengan benar tanpa ada intervensi pihak lain.

Ketiga, kata dia, Asita dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di bawah payung Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali segera duduk dengan bersama pihak-pihak terkait seperti imigrasi, dinas pariwisata, kepolisian khususnya penanganan orang asing dan Satpol PP serta desa pakraman. "Hal ini untuk mencari solusi atas kehadiran WNA ilegal yang menetap, berbisnis, dan bekerja di Bali terutama di bidang kepariwisataan," terang Ardana.

Keempat disebutkannya, mendorong dibentuknya Satgas pengawasan orang asing khusus bidang usaha pariwisata yang melibatkan divisi pasar wisata mancanegara di bawah Asita. Selanjutnya yang kelima, Asita tidak dapat bekerja sendiri mengawasi kehadiran biro perjalanan wisata ilegal di Bali. "Sehingga diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga Bali dari praktik-praktik ilegal di bidang pariwisata," tambahnya.

Keenam dikatakan Ardana, khusus untuk warga Tiongkok, Asita akan segera bertemu dengan Konjen RRT di Bali dan meninjau ulang pola kerjasama dengan pihak Asita Tiongkok.

Praktik ilegal tenaga kerja asing bidang guiding tidak hanya terjadi baru-baru ini.  Pihak Bali Liang atau Divisi Mandarin Asita mengakui persoalan praktik ilegal bidang kepariwisataan sangat sensitif namun tidak dapat diabaikan. "Perlu komitmen semua pihak untuk menyelamatkan kepariwisataan Bali. Praktik ilegal ini selain merugikan secara ekonomi juga merusak citra Bali sebagai destinasi wisata budaya," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.