Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astaga! Bertahun-tahun Belasan Desa Wisata di Badung "Mati Suri"

Bali Tribune / Ketua GIPI Badung IB Namarupa

balitribune.co.id | MangupuraKondisi desa wisata di Kabupaten Badung ternyata tidak baik-baik saja. Dari 17 desa wisata yang ditetapkan melalui SK Bupati Badung pada tahun 2010 kini sebagian besar dalam kondisi 'mati suri’. 

Bahkan sejumlah desa wisata hanya tinggal papan nama tidak ada geliat pariwisata di desa itu. 

Mati surinya sejumlah desa wisata ini terungkap dalam penyerapan aspirasi Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata di Gedung Dewan, Rabu (26/6).

Dari 17 desa wisata di Gumi Keris terungkap hanya 2 desa wisata yang masuk kategori desa wisata maju. Yaitu Desa Wisata Bongkasa di Kecamatan Abiansemal dan Desa Wisata Munggu di Kecamatan Mengwi. Sedangkan belasan desa wisata lainnya dalam kondisi terseok-seok. Ada yang masuk kategori desa wisata rintisan dan desa wisata baru berkembang.

Dua desa wisata kategori maju itu pun masih dipertanyakan oleh Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta. Pihaknya menilai belum ada penilaian pasti terkait perkembangan desa wisata di Badung.

Pihaknya justru melihat desa wisata dengan daya tarik wisata masih rancu lantaran kerap dicampuradukan dalam penilaian sebuah desa wisata.

"Kami melihat belum ada kualifikasi jelas dalam penilaian desa wisata ini. Kategori rintisan dan maju ini indikatornya apa?" ungkapnya.

Pihalnya dari HPI Bali berharap desa wisata bisa berbenah sehingga memudahkan para guide untuk menjual ke wisatawan. "Yang jelas soal desa wisata masih banyak yang perlu dibenahi. Jangan sampai daya tarik wisata disamakan dengan desa wisata, karena itu dua hal yang berbeda," kata Nuarta.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Badung Ida Bagus Namarupa. Menurutnya masih banyak kelemahan dalam pengelolaan desa wisata di Badung. Diantaranya mulai dari infrastruktur, SDM dan promosi. Bahkan satu desa wisata dengan desa wisata lainnya cenderung menyuguhkan daya tarik yang sama. Hal ini tentu saja  kurang menarik bagi wisatawan.

"Masak potensi desa wisata sama? Mestinya antar desa wisata itu menyuguhkan yang berbeda, sehingga jelas wisatawan itu pilih kemana," katanya.

Selain itu GIPI juga berharap ada kejujuran dari pemerintah daerah dalam memberikan penilaian terhadap 17 desa wisata yang ada. Sebab, fakta di lapangan memang banyak desa wisata hanya terpampang plang nama saja.

"Dari 17 desa wisata itu harus tahu mana yang kategori rintisan, berkembamg dan maju. Dan harus ada upaya untuk membangkitkan mereka," kata Namarupa.

Ketua Pengelola Desa Wisata Carangsari ini juga mengakui tidak mudah dalam mengelola desa wisata. Karena desa wisata tidak cukup hanya dibangun infrastrukturnya saja, karena stake holder di dalam desa itu harus terlibat aktif.

"Memang tidak mudah sih, saya contohkan Desa Wisata Carangsari sejak dirintis 10 tahun lalu baru dari 3 tahun ini kelihatan hasilnya. Itupun belum maksimal,"  tegasnya.

Pun demikian pria yang juga duduk sebagai anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah Badung ini berharap dengan dibentuknya Perda tentang Desa Wisata, ke depan Pemkab Badung bisa banyak terlibat dalam membantu kebangkitan desa wisata ini.

"Harapan kita ke depan desa wisata ini bisa berkembang dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat," tukasnya.

Diketahui ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung yang telah ditetapkan oleh Bupati Badung pada tahun 2010. Adapun desa wisara itu yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Sangeh, Carangsari Petang, Pangsan dan Belok Sidan.

Kemudian ada Desa Wisata Mengwi, Kapal, Penarungan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kuwum, Bongkasa, Sobangan dan Cemagi. 

wartawan
ANA

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.