Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

Kejurnas Motocross Indonesia 2025
Bali Tribune / AHRT optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23-24 Agustus 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Pada seri sebelumnya, AHRT mengandalkan Crosser muda, Arsenio Algifari,  yang tampil gemilang, melesat kencang meraih dua kemenangan beruntun. Performa impresif tersebut kian istimewa karena diraih bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sehingga menambah semangat juangnya untuk terus tampil kompetitif bersama Honda CRF250R.

“Untuk persiapan Kejurnas Motocross Putaran 5 di Wonosobo ini saya tetap tinggal di Wonosobo untuk melakukan latihan, baik latihan fisik maupun latihan motor. Saya ingin menjaga kondisi fisik dan mental saya seoptimal mungkin agar mendapatkan hasil terbaik di balapan nanti. Hasil yang positif di putaran 4 lalu semoga berlanjut menjadi tren positif di putaran 5 ini,” ujar Arsenio.

Tambahan poin maksimal dari seri keempat membuat Arsenio kini semakin mantap di papan atas klasemen sementara MX2 dengan raihan 176 poin. Putaran kelima di Wonosobo akan menjadi kesempatan penting baginya untuk memperketat persaingan dengan pemimpin klasemen sekaligus menjaga konsistensi performa di sisa musim kompetisi.

Balapan pertama dan kedua kelas MX2 akan berlangsung pada Minggu (24/8). Balapan pertama akan diadakan pada pukul 11:04 WIB, selanjutnya balapan kedua akan dilangsungkan pada pukul 14:23 WIB. Seluruh aksi Kejurnas Motocross Indonesia 2025 seri kelima dapat disaksikan melalui tayangan langsung di platform media sosial YouTube.
 

wartawan
HEN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.