Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Adakan Kompetisi Mobile Legends

Bali Tribune / Peserta kompetisi Mobil Legends.
balitribune.co.id | ASTRA Motor Center Denpasar menggelar kompetisi untuk kawula muda dengan bertajuk "Mobile Legends Bang Bang Competition," Minggu (20/11). Branch Head Astra Motor Center Denpasar, Rangga Aditya, mengatakan, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi untuk anak muda yang punya hoby main games.
 
"Antusias konsumen terhadap e-sports terus meningkat, kami ingin mewadahi para anak muda dengan menghadirkan kompetisi ini sebagai bentuk apresiasi dan dorongan kepada pecinta e-sports untuk terus meningkatkan skill dan melakukan hal-hal yang positif,"ungkap Rangga.
 
Kompetisi ini memperebutkan hadiah uang tunai dan untuk pemenang kompetisi ini, Juara 1 : Real Hades, Juara 2 : N5, Juara 3 : Kakangkung. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan image Astra Motor dan konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda dapat datang ke showroom untuk memiliki kendaraan yang diminati.
wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.