Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagi Tas Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ DUKUNG PERWALI - Pembagian tas ramah lingkungan di pasar dan taman Kumbasari meilbatkan finalis Teruna-Teruni Denpasar sebagai bentuk dukungan kebijakan Walikota Denpasar terkait pengurangan sampah plastik.

Bali Tribune, Denpasar - ASTRA Motor Bali membagikan tas ramah lingkungan di Pasar Kumbasari, Denpasar. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik. Kegiatan ini melibatkan 10 finalis Teruni- Teruni Depasar, temasuk perwakilan Dinas Pariwisata Kota Denpasar. Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan outbond di Pasar Kumbasari dan Taman Kumbasari ini, merupakan salah satu kegiatan Teruna Teruni Denpasar di tahun 2019. “Terima kasih atas dukungan Astra Motor Bali yang menyediakan dan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik belanja,” kata Hendaryana. Sementara itu, Sri Mayuni selaku perwakilan Astra Motor Bali menjelaskan pembagian tas ramah lingkungan ini merupakan dukungan untuk kebijakan pengurangan kantong plastik. Selain pembagian tas ramah lingkungan, seluruh peserta juga melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik dan mengganti tas plastik yang dibawa pembeli di seputaran Taman Kumbasari Tukad Badung. Seluruh finalis Teruna Teruni Denpasar diwajibkan untuk mendokumensikan kegiatan ini dan membagikannya di media sosial masing-masing.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.