Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Bagikan 200 Tanaman Hias

Bali Tribune / BAGI TANAMAN HIAS - Pembagian tanama hias oleh Astra Motor Bali kepada pengguna motor Honda.

balitribune.co.id | ASTRA Motor Bali melakukan gerakan pengurangan polusi udara di lingkungan melalui kegiatan dengan campaign “Semangat Bersama untuk Masa Depan Yang Lebih Hijau” dengan cara membagikan 200 tanaman hias di ruas jalan pada titik keramaian menyasar pengguna kendaraan Honda.

Mengambil lokasi di perempatan lapangan Niti Mandala Renon, pembagian ini diikuti oleh karyawan internal Astra Motor Bali, yang turun langsung menyerahkan pot tanaman hias ke pengendara Honda yang melintas jalan tersebut.
Ada pun tanaman hias yang dibagikan telah diberikan kartu informasi mengenai manfaat dari tanaman tersebut. Tanaman hias yang dibagikan mampu menyaring udara polutan, seperti Lidah Mertua, Flamingo Lily, Sirih Gading, Aglonema, dan Chinese Evergreen.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, mengatakan, kegiatan pemberian tanaman hias ini bertujuan untuk ikut berperan aktif berkontribusi di bidang lingkungan.Tanaman hias yang dibagikan pun merupakan tanaman hias pengurai polutan dengan pot yang sudah di-branding logo 53 tahun Astra Motor.

“Dengan komitmen sesuai misi yang sejalan dengan Sustainability Development Goals (SDGs). Astra Motor Bali mengajak konsumen, bergerak bersama menjunjung semangat keberlanjutan untuk menciptakan bumi dan masa depan yang lebih baik sesuai dengan semangat Sinergi bagi negeri,” ungkap Kurniawan.

Selain itu, kegiatan pembagian tanaman hias ini, menjadi salah satu upaya untuk merawat kedekatan Honda dengan masyarakat. Ini juga sebagai bukti nyata, mendukung campaign Satukan Semangat,Selamatkan Bumi sebagai bagian dari pilar lingkungan public contributions Astra Motor.

wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.