Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Bale Pesandekan Honda dan Bagikan Dupa di Pura Sakenan Sambut Hari Raya Kuningan

CSR
Bali Tribune / Corporate Social Responsibility (CSR) tahunan, Astra Motor Bali menghadirkan fasilitas tempat istirahat “Bale Pesandekan Honda” serta membagikan sarana upacara berupa dupa kepada pemedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Sakenan, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kenyamanan umat Hindu dalam menjalankan ibadah. Melalui agenda rutin Corporate Social Responsibility (CSR) tahunan, Astra Motor Bali menghadirkan fasilitas tempat istirahat “Bale Pesandekan Honda” serta membagikan sarana upacara berupa dupa kepada pemedek yang melaksanakan persembahyangan di Pura Sakenan, Denpasar.

Program yang berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Kuningan ini diadakan untuk memberikan ruang beristirahat bagi para pemedek setelah melaksanakan persembahyangan di salah satu pura bersejarah di Bali. “Bale Pesandekan Honda” dapat dinikmati masyarakat pada 29–30 November 2025.

Wujud Kepedulian Honda untuk Masyarakat Bali

Kepala Wilayah Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kontribusi Honda bagi masyarakat Bali.

“Ini wujud nyata kepedulian Honda untuk masyarakat Bali. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi konsumen, khususnya pemedek yang beribadah di Pura Sakenan yang setiap harinya diperkirakan mencapai ribuan umat,” ujar Yohanes Kurniawan.

Dia juga menambahkan bahwa kegiatan CSR yang rutin diselenggarakan dua kali setiap tahun ini diharapkan dapat semakin mempererat kedekatan emosional masyarakat Bali dengan Honda dan selaras dengan program Sinergi bagi Negeri

Dukungan Konkret untuk Kenyamanan Pemedek dan Kelancaran Operasional Pura

Bantuan yang dihadirkan Astra Motor Bali mencakup fasilitas bagi area persembahyangan hingga area operasional Pecalang, sebagai berikut:
I. Area Utama Persembahyangan (Bale Pesandekan)
•    Satu unit tenda  sebagai tempat berteduh.
•    Dua unit flooring  untuk menambah kenyamanan dan keamanan pemedek.
II. Area Operasional dan Keamanan (Pecalang)
•    Satu unit tenda Pecalang 
•    Lima unit meja hitam dan lima belas unit kursi hitam sebagai penunjang tugas Pecalang.
•    Empat unit plang Pecalang untuk pengaturan dan penandaan area.
•    Dua boks dupa untuk dibagikan kepada pemedek sebagai sarana utama persembahyangan.

Melalui kegiatan CSR ini, Astra Motor Bali menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam melestarikan nilai spiritual dan budaya Bali. Kolaborasi antara sektor swasta dan kearifan lokal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut berkontribusi aktif dalam perayaan keagamaan, sehingga warisan budaya Bali tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

wartawan
HEN

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.