Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kembali Gelar Sarasehan Bersama SMK Mitra Binaan AHM

Bali Tribune / SARASEHAN - Peserta sarasehan diikuti kepala sekolah SMK Mitra Binaan AHM.

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menggelar sarasehan bersama SMK mitra binaan Astra Honda Motor (AHM). Kegiatan ini sekaligus sebagai salah satu bentuk menyerap aspirasi dan ajang diskusi untuk hal-hal yang berkaitan dengan penvapaian target, evaluasi selama satu tahun, pengembangan serta hal-hal baru di tahun 2025.

Kegiatan yang diberi tajuk "Sarasehan SMK Mitra Binaan AHM" dihadiri sembilan sekolah yang menerapkan Kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) Astra Honda. Yaitu SMKN 1 Denpasar, SMK PGRI 2 Badung, SMK Rekayasa Denpasar, SMKN 1 Klungkung, SMKN 1 Manggis, SMKN 1 Amlapura, SMKN 2 Negara, SMKN 3 Singaraja, SMKN 1 Gerokgak yang masing-masing diwakili oleh kepala sekolah.

Achmad Wahyudi Irmono selaku Vocational Manager Astra Motor Bali mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tanggung jawab sosial di dunia pendidikan dan juga melihat prospek tingkat kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kemampuan yang baik di bidang otomotif, khususnya teknik sepeda motor. Sehingga kedepannya dapat mendukung SMK melahirkan siswa terampil agar siap bersaing mengisi kebutuhan tenaga kerja industri kendaraan roda dua.

"Semoga kegiatan serasehan ini memberikan informasi baru bagi sekolah masing-masing. Tujuan dari kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan vokasi industri. Honda juga memastikan Kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (KTBSM) Astra Honda menjadi jembatan para lulusan SMK untuk bekerja, terjadi link & match antara dunia pendidikan dan dunia usaha," ungkap Awi.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.