Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kenalkan Honda Forza

Honda Forza dipajang di showroom Astra Motor Cokroaminoto

BALI TRIBUNE - Astra Motor Bali mulai memperkenalkan  skutik gembot , Honda Forza ke kalangan  konsumen wilayah Bali. Motor  berkapasitas 250 cc yang pertama kali diperkenalkan di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018  itu , di display di showroom Astra Motor Cokroaminoto, Denpasar.  “Sejak di display, Selasa (12/11) motor ini langsung menarik perhatian konsumen.Selain,  bertanya tentang  produk,  beberapa diantara memanfaatkan motor ini untuk berselfie,” ungkap  Yehezkiel  Felix Supervisor Marketing Area &PIC Honda Matic ,Astra Motor Bali. Honda Forza  hadir  dengan desain mewah dan sporty, didukung performa  mesin berteknologi , 250 cc SOHC  PGM FI. Tersedia dengan tiga warna eksklusif, yaitu Pearl Horizon White, Sword Silver Metallic, dan Mat Gunpowder Black Metallic. Besutan  ini hadir untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap sepeda motor sarat teknologi tinggi dan gengsi, sekaligus sebagai partner berkendara yang membanggakan dengan pengalaman berkendara yang menyenangkan Electrical Adjustable Windscreen pada Honda Forza menjadi fitur pertama di kelasnya. Fitur ini berfungsi mengatur ketinggian windshield demi pengalaman berkendara yang semakin nyaman dan menyenangkan. Ukuran boks penyimpanan di balik jok cukup besar, sanggup menyimpan dua helm dan barang bawaan lainnya. Honda Forza juga dilengkapi Honda Selectable Torque Control (HSTC) sebagai pengontrol traksi yang berfungsi mencegah terjadinya ban slip. Kebanggaan memiliki skutik premium ini diperkuat melalui fitur kombinasi digital panelmeter yang informatif dan lengkap dengan aksen krom mewah di sisi spidometer. Sederet informasi penting tampil dari dari digital panelmeter tersebut. Di dalamnya terdapat info indikator HSTC, indikator perawatan, trip meter, indikator konsumsi bahan bakar, kecepatan dan RPM, tentu akan membantu pengendara mendapatkan informasi akurat tentang kondisi sepeda motor.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.