Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Kolaborasi Dengan PSOI Denpasar Dukung Selancar Berbakat di Surf Challenge 2024

Bali Tribune / SURF - Astra Motor Bali bersama PSOI Denpasar menggelar Denpasar Surf Challenge 2024, berlangsung 10- 12 Mei 2024. di Pantai Bangsal Sanur Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk dukungan di event perdana kompetisi peselancar kota Denpasar, Astra Motor Bali bersama dengan PSOI Denpasar menggelar kegiatan bertajuk Denpasar Surf Challenge 2024. Event yang puncak pelaksanaannya pada Minggu (12/5) berlokasi di Pantai Bangsal Sanur Bali yang sering dikenal dengan nama Sanur Reef. Dalam kompetisi ini mengundang juga Boardriders (club surfing) yang ada di Bali.

Kolaborasi Astra Motor Bali dalam event ini adalah sebagai sponsor utama yang menghadirkan kemeriahan selama 3 hari kompetisi berlangsung 10- 12 Mei 2024. Dukungan dan kehadiran 6 Boardriders di Denpasar ini menjadi King Maker yang secara perdana turut menjadikan ajang kompetisi ini semakin seru dan diharapkan bisa berkelanjutan setiap tahunnya.

Region Head Astra Motor Bali Yohanes Kurniawan menyampaikan, Astra Motor Bali sangat mengapresiasi dan mendukung semangat para peselancar yang turut berlomba dalam kompetisi ini.

“Dengan semangat satu hati, kami berharap event ini bisa menjadi ajang penyaluran bakat dan minat para peselancar untuk mengembangkan kompetensinya sehingga melalui kegiatan ini turut juga menjadi bagian dari penggeliatan ekonomi pulau Bali. Hal ini sejalan dengan semangat sinergi bagi negeri, yang mana kami berharap support penuh ini dapat menjadi penyemangat sekaligus apresiasi peselancar yang sudah cukup lama tidak mengikuti kegiatan selancar,” ungkap Kurniawan.

Disela acara berlangsung, Sekretaris Umum PSOI Denpasar, Ode Sukmadiputra menyampaikan terima terima kasih atas kolaborasi bersama Astra Motor Bali. Dukungan dan support tentunya menjadikan kelancaran event ini yang dihadiri oleh warga Denpasar untuk turut menyaksikan keseruan acaranya. Meskipun sempat meredup selama 15 tahun namun kami yakin ajang perdana ini menjadi jalan pembuka untuk memberikan semangat dan ruang bagi peselancar Denpasar dan semoga tahun mendatang event ini dapat berkelanjutan dan bisa melahirkan bibit peselancar yang lebih banyak lagi dan kami optimis bisa perebutan ranking National seluruh surfer,” tutupnya.

Dalam kompetisi ini peserta di bagi menjadi beberapa kategori diantaranya, open men diikuti 59 athletes, open women 18 athletes, pro junior 48 athletes dan Under 16 tahun 44 athletes. Hadiri di acara Ketua KONI Bali, Polsek Sanur, dan Desa Adat setempat.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.