Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Pengundian Program Double Rejeki Vario

Bali Tribune/Penyerahan hadiah kepada salah satu pemenang Honda PCX dalam undian Program Double Rejeki Vario di Main Dealer Astra Motor Bali (13/5)
balitribune.co.id | Denpasar – Program double rejeki Vario yang sudah berjalan selama tiga bulan sejak 1 Januari – 31 Maret 2019 mampu menarik perhatian konsumen wilayah Bali. Terbukti sebanyak 4740 kupon yang masuk dalam kotak undian. Program special yang di persembahkan oleh Honda merupakan program undian berhadiah berlaku untuk konsumen yang melakukan pembelian Vario 125 series & Vario 150 series di periode undian secara otomatis mendapatkan satu kupon undian dengan hadiah 5 unit Honda PCX untuk pemenang yang beruntung. 
 
Mengambil lokasi di Mall Bali Galeria, bersamaan dengan event Honda Sport Exhibition 2019, dilaksanakan pengundian program double rejeki Vario yang disaksikan dari pihak Dinsos dan juga konsumen.
Wahyudi Saputra selaku Region Head Astra Motor Bali mengatakan bahwa  pengundian program double rejeki vario, secara langsung disiarkan melalui akun resmi Hondafansbali, sehingga konsumen dapat secara langsung menonton prosesi pengundiannya yang dilaksanakan pada Minggu, 21 April 2019.
 
“Dengan telah diundinya program double rejeki Vario ini, sekaligus memenuhi penasaran konsumen yang telah menanti nama-nama yang beruntung untuk mendapatkan Honda PCX dan kami mengundi tidak tanggung-tanggung 5 unit Honda PCX sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda, ungkap Wahyudi.
 
Penyerahan hadiah para pemenang, dilaksanakan secara langsung di Main Dealer Astra Motor Bali, Senin 13 Mei 2019 dengan menunjukkan KTP, bukti pembelian sepeda mtor Honda dan bukti potong kupon. 
Berikut adalah nama-nama pemenang program double rejeki Vario: Ni Ketut Kartini dari dealer Sari Indah Motor Tabanan,  Ni Komang Ayu Rengki dari dealer Garuda Agung Kencana Singaraja, Ni Made Sri Pawitri  dari dealer Astra Motor Cokroaminoto, Siti Kurnia Ila dari dealer Astra Motor Cokroaminoto dan I Nyoman Putra Widnyana dari Astra Motor Teuku Umar. Ris/uni
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.