Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Beri Diskon Service Rp7.300

DISKON SERVIS - Hingga 31 Agustus 2018 ada diskon servis di AHASS.

BALI TRIBUNE - JARINGAN dealer Astra Motor mengadakan promo jasa service seharga Rp 7.300 hingga Jumat, 31 Agustus 2018.  Bertajuk "Semangat Merah Putih Astra Motor", promo ini berlangsung di 120 AHASS di dealer berlogo Astra Motor di seluruh Indonesia. Retail Division Head Astra Motor, Budi Astono, mengatakan  program ini dijalankan bersamaan dengan momentum HUT ke-73 RI. Promo ini diharapkan dapat memberikan nilai lebih kepada konsumen setia Astra Motor. "Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna sepeda motor Honda, Astra Motor memberikan promo service lengkap dan service ringan senilai Rp7.300 di momen hari kemerdekaan kali ini," ujar Budi. Dia melanjutkan, untuk mendapatkan promo ini caranya cukup mudah. Konsumen hanya perlu menambahkan akun resmi @astramotor di aplikasi LINE yang dimiliki. Kemudian, tunggu pesan dari akun @astramotor yang berisikan voucher promo service Rp 7.300 atau bisa didapatkan pada fitur timeline. Setelah mendapatkan voucher promo service, konsumen bisa membawa sepeda motor Honda kesayangannya ke dealer Astra Motor terdekat untuk mendapatkan layanan sesuai promo yang tertera di voucher.  Voucher promo wajib ditunjukkan kepada Service Advisor saat melakukan pendaftaran service. Astra Motor Bali  main dealer motor Honda wilayah Bali juga ikut menyelenggarakan program ini.  Untuk masyarakat Bali yang ingin menikmati program ini, dapat mengunjungi delapan jaringan AHASS Astra Motor yang tersebar di wilayah Bali. Yaitu Astra Motor Cokroaminoto, Astra motor Teuku Umar, Astra Motor Sesetan, Astra motor Gunung Sanghyang, Astra Motor Ubud, Astra Motor Gianyar, Astra Motor Singaraja, dan Astra Motor Tabanan.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.