Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Denpasar Undi Lucky Draw SOS

Bali Tribune / Astra Motor Bali mengundi program “Lucky Draw, Surprise of Scoopy”

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati periode program yang bertajuk “Lucky Draw, Surprise of Scoopy” (SOS) dibagi menjadi tiga periode. Periode 1 (pembelian 17 Sept-31 Oktober 2024), periode 2 (pembelian 1-30 November 2024), dan periode 3 (pembelian 1-31 Desember 2024). Dan, kini, saatnya Astra Motor Bali melakukan pengundian.

Programnya adalah setiap pembelian unit Honda Scoopy maka konsumen akan mendapatkan satu voucher undian yang akan diundi setiap bulan dengan hadiah tiga unit Honda Scoopy modif x Bali United. Lebih menarik lagi, undian final (Januari 2025) akan ditambahkan dengan pengundian hadiah utama dua unit motor EM1;e.

Disaksikan, Pihak 1 dari Dinsos Bali Ibu Ni Putu Yuni Candrawati, S,STP., M.si, lalu Pihak 2 Kepolisan Daerah Bali Bp Dewa Nyoman Agusman SH, MH, kemudian Pihak 3 Notaris Gede Darmayuda SH MKN dan Pihak Management Astra Motor Bali melakukan pengundian secara terbuka dan live melalui akun Instagram @hondafansbali pada Kamis, 12 Desember 2024.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, mengungkapkan pengundian ini merupakan bentuk apresiasi kepada konsumen yang telah melakukan pembelian diperiode yang telah ditentukan.

“Pengundian dilakukan dengan mengundi 6unit Honda Scoopy modif x Bali United untuk pembelian Honda scoopy di periode pertama dan kedua.”

“Masih ada kesempatan di periode ketiga yang akan diundi bulan Januari 2025. Kami berharap program ini dapat memberikan nilai tambah serta mewujudkan impian konsumen untuk memiliki motor baru plus keberuntungan beli motor dapat hadiah motor,” ungkap Kurniawan.

Dari ribuan kupon yang masuk, berikut nama pemenang undian SOS periode pertama I Wayan Tirtayasa (Dealer Asaparis Hasanudin), Maimuna (Dealer MKM Jimbaran), Elvi Suarni (Dealer Asaparis Imam Bonjol).

Untuk pemenang periode kedua Ni Putu Oka Puspitawati (Dealer Gracia Sejahtera Abadi), I Wayan Gede Sudipta (Dealer Daya Anugrah Mandiri), Samiani (Dealer MFM Patimura). Pemenang akan dihubungi oleh dealer tempat pembelian motor konsumen.

Dan yang belum menang jangan khawatir, Semeton Satu Hati Masih ada undian Periode 3 dengan hadiah 3 Motor Scoopy Bali United Edition dan juga GRAND PRIZE 2 motor EM1.

wartawan
HEN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.