Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Luncurkan Aplikasi Motorku, Berbasis Android dan iOS

Petinggi Astra Motor Bali memperkenalkan Aplikasi Motorku.

BALI TRIBUNE - APLIKASI diluncurkan sebagai jembatan informasi dan komunikasi antara pengguna motor Honda dengan seluruh jaringan dealer dan AHASS di bawah 12 jaringan Astra Motor yang tersebar di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Bali. Saat ini Astra Motor Bali membawahi 20 Dealer (H1), 45 Dealer (H123) dan 114 AHASS.

Kepala Wilayah Astra Motor Bali Ronaldo Widjaja mengatakan bahwa di momen Hari PelangganNasional kali ini, kami menghadirkan layanan aplikasi Motorku sebagai bentuk apresiasi kepadapelanggan setia motor Honda. “Momen Hari Pelanggan ini menjadi tonggak baru bagi Astra Motor untukmendekatkan diri dengan pelanggan setia kami melalui Aplikasi Motorku”, ujar Ronaldo W dalam prosesi peluncuran Motorku.

Ronaldo Widjaja menjelaskan bahwa aplikasi Motorku juga menghadirkan berbagai fitur menarik seperti info terbaru seputar motor Honda, memudahkan pelanggan mencari dealer Honda dan AHASS bengkel terdekat, pemesanan unit riding test, serta promo Honda terkini. Selain itu pelanggan setia juga dapat melakukan reservasi booking service di AHASS terdekat, pemesanan servis kunjung, permintaan roademergency, hingga pengecekan pemesanan part.

Dikatakan setelah akhir tahun lalu telah melakukan pre-launch Motorku di area main dealer Astra Motor meliputi Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Bengkulu, Denpasar, Mataram, Pontianak, Balikpapan, Samarinda, Makassar dan Jayapura. Respon pelanggan cukup positif, terbukti telah diunduh lebih dari 10 ribu kali di Google Play Store dan App Store. Adapun fitur yang paling disenangi adalah booking service dengan total lebih dari 5 ribu konsumen yang sudah melakukan pemesanan servis melalui fitur booking di Motorku.

Peluncuran layanan aplikasi Motorku ini juga sebagai bagian dari rangkaian acara 48 tahun Astra Motor menemani pelanggan setia motor Honda. Astra Motor juga juga memberikan hadiah berupa undian 4 emas dan 8 smartphone untuk pengguna Motorku periode 4 September sampai 30 November 2018. “Kami berharap, aplikasi Motorku ini tidak hanya memudahkan konsumen dalam hal perawatan motor
kesayangan, tetapi juga memberikan pengalaman berbeda dalam hal kepemilikannya, selamat Hari Pelanggan Nasional”, tutup Ronaldo.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.